Way Kanan, (LV)
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Lampung Mengumumkan hasil Seleksi terbuka hsil Uji Kompetensi/assesmen pada Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Way Kanan tanggal 24 September 2021, dan baru di Unggah di Laman waykanankab.go.id tanggal 28/09/2021.
Ada 6 Jabatan Tinggi Pratama yang di lakukan Assesmen yakni :
Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM diikuti 4 Calon dimana Ir.Edyansah,M.M mendapat nilai tertinggi 85,19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diikuti 3 calon. Machiavely,S.STP, M.Si menduduki Peringkat Pertama nilai 70,37.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 3 calon ,Edi Supriyanto, S. Pd, M.M menempati ranking pertama nilai 85,19.
Kepala Satpol PP yang diikuti 4 Calon, Edi Supriyanto, S.Pd, M.M juga menempati Ranking pertama Nilai 85,19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (6 orang calon), Andika Saputra, SE, M.M menempati ranking pertama Nilai79,63.
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata ( 5 orang calon), Ir. Edyansah, M.M. mendapat Nilai tertinggi point 85,19.
Dari hasil seleksi tersebut ada dua pejabat yang menempati ranking pertama masing-masing di Dua Jabatan Pimpinan Pratama dilingkungan Pemkab Way Kanan tahun 2021 dari 6 Jabatan Pimpina Pratama dilingkungan Pemkab Way Kanan.
Yang pertama Ir. Esyansah .M.M. memperoleh nilai tertinggi di Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( 4 orang calon) Nilai Uji Kompetensi/ Assesmen (bobot 25%) 85,19 dan Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata ( 5 orang calon).Nilai Uji Kompetensi/Assesmen (bobot 25%) 85,19
Sementara itu Supriyanto .S.pd .M.M peroleh Nilai Tertinggi di Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( 3 orang calon) Nilai Uji Kompetensi/Assesmen (bobot 25%) 85,19 dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja( 4 orang calon) Nilai Uji Kompetensi/Assesmen (bobot 25%) 85,19
Menurut Kepala UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Lampung Prof, Dr Yulianto,M.Si nilai asesmen ini hany 25 % dari seluruh hasil penilaian Bupati untuk ditetapkan sebagai Pejabat Tinggi Pratama
Hal lain yang menjadi pertimbangan Kepala Daerah hasil penilaian Rekam Jejak dan pendapat masyarakat.(*/Fikri).