Tulang Bawang Barat (LV)-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta Akselerasi kabupaten/kota Layak Anak (KLA)harus didukung semua pihak. Karena hal ini merupakan program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang harus disikapi secara positif. Demikian diungkapkan ketua LPA Tulang Bawang Barat Elia Sunarto kepada awak media, Rabu, (6/9).
Menurut Elia, Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah yang bersifat Non Pelayanan Dasar. Maka perlunya pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) disetiap kabupaten/kota.
“Perlunya membangun inisiatif Pemerintah Daerah yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk Kebijakan, Program, dan Kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah kabupaten/kota,” ujarnya.
Masih menurut pria penggiat hak anak ini, dalam upaya mempercepat terwujudnya KLA di kabupaten Tulang Bawang Barat ini, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten setempat akan segera mewujudkan kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai kabupaten layak anak.
Harapannya tentu dengan terwujudnya kabupaten layak anak di daerah ini akan mampu merubah pola fikir terkait hak anak dalam struktur keluarga salah satunya adalah hak administrasi, asuh, pendidikan dan pembiayaan lainnya bagi anak.” Harapan saya kabupaten Tulang Bawang Barat segera membangun komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan untuk percepatan terwujudnya KLA di bumi ragem sai mangi wawai ini,”pungkasnya.
Laporan: Jamaludin
Editor : Gati Susanto