Empat Kabupaten Kota di Sumatera Resmikan Mall Pelayanan Publik

Featured Video Play Icon
VIDEO

Lampung Utara, (LV)-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas Meresmikan Empat Mall, Pelayanan Publik yang Berada di pulau sumatera secara bersamaan, Peresmian MPP dipusatkan di gedung mal pelayanan publik Lampung Selatan Provinsi Lampung, Pada Jumat 12 Mei 2023.

Empat MPP yang diresmikan diantaranya MPP Kabupaten Lampung Utara, MPP Kabupaten Asahan dan MPP Kota Dumai, yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan di Jalan Trans Sumatra, Desa Kedaton, kecamatan Kalianda, kabupaten Lampung Selatan.

Pembentukan MPP Bertujuan Untuk Pengoptimalan Pelayanan Kepada Masyarakat Agar Lebih Cepat, mudah, dan terintegrasi. Terlebih Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya mal pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 81 tahun 2021 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik, dan beserta peraturan turunannya.

Baca Juga:  Tinjau Warga Terdampak Kenaikan BBM, Ardian Saputra Serap Harapan Masyarakat

Kabupaten Lampung Utara sendiri juga telah diterbitkan peraturan bupati nomor 63 tahun 2022 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik.

Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN,BUMD maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk mal pelayanan publik, di bawah naungan pemerintah daerah melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

MPP kabupaten lampung utara, terpusat di lantai dua Ramayana Kotabumi di jalan jenderal sudirman No 19, kelurahan cempedak, kecamatan kotabumi, terdapat 29 intansi vertikal dan organisasi perangkat daerah kabupaten lampung utara, yang membuka pelayanan di Mall tersebut.

Diantaranya yakni, Polres Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kanwil Direktorat Pajak Lampung Dan Bengkulu, BNN Waykanan, badan pertanahan lampung utara, kementerian agama lampung utara, lapas kelas II A kotabumi, imigrasi kelas II kotabumi, UPTD pengelolaan dan pendapatan wilayah VI kotabumi, PT Taspen Bandar Lampung, PT Pos Indonesia, BPJS Kesehatan kotabumi.

Baca Juga:  KNPI sikapi celoteh Ade Asyari

Mall Pelayanan Publik Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Daya Saing Daerah, Untuk Mendukung Iklim Investasi Yang Kondusif Dalam Memberikan Kemudahan Berusaha, dan Juga Dapat Meningkatkan Kerjasama dan Koordinasi Antar Lembaga Penyelenggara Pelayanan, Sehingga Lebih Maju Dan Sejahtera.

Dalam Sambutannya Menpanrb Ri Abdullah Azwar Anas Menyebutkan, Mal Pelayanan Publik Menjadi Bagian Dari Terobosan Yang Akan Didorong Hingga Ke Daerah Lain, Setelah Mal Pelayanan Publik Nantinya Akan Ada Mal Pelayanan Publik Digital, Untuk Mendorong Transparansi Pelayanan Lebih Cepat Dan Juga Lebih Bersih.

Baca Juga:  SEJUMLAH SIMPANTISAN MEBERIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMSEL

Wakil Dari Kemenpanrb yang hadir di lampung utara, Analis Kebijakan Madya, Aris Samson, Datang Melihat Dari Fasilitas MPP yang Ada di Lampura, Aris Mengatakan Fasilitas yang ada di MPP Sudah Cukup Baik, Struktur Bangunan Sudah Bagus dari Segi Kesiapan, MPP Kabupaten Lampung Utara Sudah Cukup Siap, Hanya Ada Sedikit Hal yang Perlu diTambahkan, Agar Kedepannya Lebih Baik Lagi. (Adrian Folta)

 358 kali dilihat