Enam Penyalahguna Narkoba di Amankan Polres Lampung Utara

Enam Penyalahguna Narkoba di Amankan Polres Lampung Utara
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan tim nya telah mengamankan pelaku narkoba tersebut.

“Iya benar, pada hari Jumat 23 Februari 2024 tim opsnal kita telah mengamankan 6 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di berbagai lokasi,” kata AKP Widodo Prasojo, Rabu (28/2/24).

Baca Juga:  Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara gelar program " TABIK PUN "

Lanjut Kasat, pertama pada hari Jumat pukul 15.30 Wib tim opsnal mengamankan WF (27) di Jalan Kesehatan Tanjung Aman dengan barang bukti 2 paket sabu bruto 0.34 gram.

Kemudian dilokasi yang sama tim kembali mengamankan DH (31) dengan barang bukti 10 paket sabu bruto 1.74 gram dan 2 buah timbangan digital.

Kemudian, tim melakukan pengembangan dengan mengamankan bandar sabu RS (36) di jalan Pahlawan dengan barang bukti 3 paket sabu, 1 bundel plastik klip dan 1 buah centong.

Baca Juga:  300 personil gabungan diturunkan pada kampanye Capres-cawapres nomor Urut 2

Tidak berhenti di situ tim opsnal, kembali mengamankan DS (24), PRM (24) dan FC (38) dengan barang bukti 1 buah pirek kaca yang masih berisikan sabu dan 1 buah alat hisap atau bong saat berada di rumah yang beralamat di jalan kesehatan Tanjung Aman.

“Kini ke enam pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo.

Baca Juga:  KJB Lampura Salurkan Bantuan kepada Ramadani

(Andrian folta)

 105 kali dilihat