Fauzi Menghadiri Sidang Gugatan Peraperadilan Dengan Pemohon Nurul Hapizah

Fauzi Menghadiri Sidang Gugatan Peraperadilan Dengan Pemohon Nurul Hapizah
BANDAR LAMPUNG

Bandral Lampung, (LV)-
Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia ( BNM RI ) Fauzi M Burniat Rdb di Dampingi Edwin Noor ( Ketua 1 DPP BNM RI Menghadiri Sidang Gugatan Peraperadilan Dengan Pemohon Nurul Hapizah Binti Supratma Sebagai Pemohon Atas Perkara TPPU, Dalam Kasus Peredaran Narkoba. Rabu 9 Agustus 2023

Sedangkan Kepolisian Daerah Lampung Sebagai Termohon Di Sela Sela Persidangan Kami Sempat Bincang bersama Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda yang dikenal Komitmen Dalam Pemberantasan Narkoba dan dikenal Tegas.

Baca Juga:  Gubernur Ridho Buka MTQ Ke-47 Tingkat Provinsi di Tulang Bawang Barat

Menurut nya, Sejak Perkara ini ditangani direktorat Narkoba Polda Lampung Sejak di tangkap nya Sindikat Narkoba ini sampai Di Sidangkan Bahwa BNM RI Selalu melakukan Pemantauan Terhadap jalan nya Kasus Narkoba ini

Menurut Fauzi, Pihak kepolisian telah melakukan sesuai Prosedur serta berdasarkan Undang undang, Namun Menurut Fauzi Pihak Tersangka merasa tak puas karena dilakukan nya TPPU Hingga terjadi Gugatan.

Fauzi Malanda berharap Agar dalam Persidangan Praperadilan ini Majelis Hakim dapat menggugurkan Gugatan Pemohon, Miskinkan Para Bandar Narkoba di Bumi ini yang merusak Masyarakat, Namun Mendapat keuntungan dari Hasil Penjualan Barang Haram jenis shabu. (*)

 208 kali dilihat