Inspektorat Lampura terus dalami permasalahan di Desa Sabuk Empat dengan periksa Kades

Inspektorat Lampura terus dalami permasalahan di Desa Sabuk Empat dengan periksa Kades
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terus mendalami keluhan warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang soal pembayaran PBB dan APBN tahun 2022 dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Desa setempat.

Kepala Inspektorat Lampura Erwinsyah di wakili Irbansus Ridho Al Rasyidi mengatakan tim Irbansus terus mendalami permasalahan pembayaran APBD di Desa Sabuk Empat dengan melakukan pemeriksaan terhadap aparatur desa dan Kades nya guna untuk mengumpulkan data data.

Baca Juga:  Paskibraka Abung Selatan Berhasil Kibarkan Sang Merah Putih

“Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sabuk Empat guna mengumpulkan data terkait keluhan warga disana soal pembayaran APBD yang mereka nila ada kejanggalan, ” Kata dia, Rabu (9/8/2023).

Sejauh ini, Lanjut dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait persoalan itu. Akan tetapi jika pembayaran APBD yang dilakukan pemerintah Desa tidak sesuai dengan aturan. Secara otomatis itu ada indikasi pungutan liar (Pungli).

Baca Juga:  Sebanyak 10.633 Kotak Suara di Lampura Mulai Dirakit

“Kita lihat saja nanti bila memang pembayaran APBD itu tidak ada aturan jelas. Maka perbuatan yang dilakukan pemdes adalah pungli, ” Cetusnya.

Selain memanggil Kades Sabuk Empat yang baru, pihaknya juga memanggil Kades yang lama guna untuk mengumpulkan keterangan dan data data penting mengenai persoalan tersebut. (Andrian Folta)

 209 kali dilihat