FKPK Kecamatan Blambangan Umpu Dikukuhkan, Bupati Way Kanan

WAY KANAN

Way kanan: lampung visual.com-
Forum Komunikasi Perangkat Kampung (FKPK) Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan resmi dikukuhkan Oleh Bupati Raden Adipati Surya. Pengukuhan tersebut berlangsung di GSG Pemkab Way Kanan, Jum’at (20/12/2019).

Bacajuga:https://lampungvisual.com/category/lampung/way-kanan/

Pengukuhan dilakukan berdasarkan surat keputusan Camat Blambangan Umpu Nomor 412.2/BBU/XII/2019 tentang pembentukan FKPK Kecamatan Blambangan Umpu Periode 2020-2021.

Usai pengukuhan, Bupati Way kanan Raden Adipati Surya, selaku ujung tombak terdepan dari pemerintahan, aparat Kampung agar dalam bekerja selalu bersungguh sungguh dan menjadi contoh bagi masyarakat terutama di kampungnya.

Selain itu dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing -masing dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Insentif operator Paud Way kanan tahun 2018 Cair

“Harapan saya di Forum ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja perangkat, menambah wawasan dan ilmu serta wadah komunikasi .” Kata Dia.

Dengan terbentuknya Forum KPK di Kecamatan Blambangan Umpu Bupati berharap dapat dicontoh oleh kecamatan lain di Way kanan’

Bacajuga:https://lampungvisual.com/category/lampung/way-kanan/

Ketua FKPK Kecamatan Blambangan Umpu, Priyatmoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa terbentuknya Forum tersebut merupakan inisiatif dari seluruh Sekretaris Kampung yang ada di Kecamatan Blambangan Umpu. Dan didukung sepenuhnya oleh Camat Blambangan Umpu, Sekcam, Kasi /Kasubaag Kecamatan Blambangan Umpu, dan pendamping desa, serta Kepala Kampung Sekecamatan Blambangan Umpu.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Gelar Baksos Khitanan Massal Wujud Kepedulian

Saat ini FKPK Se Kecamatan Blambangan Umpu sudah memiliki anggota sebanyak 372 orang terdiri atas Sekdes, Kasi, Kaur ,Kadus dan Rt yang ada di Kecamatan Blambangan Umpu.

Meskipun baru terbentuk Priyatmoko yang juga Sekdes Kampung Tanjung Raja Sakti ini mengaku sudah melakukan berbagai kegiatan antara lain kongkow asyik dengan kawan2 tenaga ahli P3MD, pertemuan tiap zone membahas penyusunan RKPK tahun 2020, debat pintar membahas aturan aturan mengenai kampung/desa,serta penyusunan rancangan APBK tahun 2020.

Ia juga menjelaskan tujuan terbentuknya forum ini adalah sebagai wadah pembelajaran bagi aparatur Kampung, dan sebagai sarana pemenuhan kewajiban dan hak perangkat kampung di kecamatan Blambangan Umpu.

Baca Juga:  Seratus Persen Warga Waykanan Sudah Melakukan Perekaman E-KTP.

“Dengan dikukuhkannya forum ini, diharapkan dapat mengakomodir percepatan kinerja perangkat kampung dibidang administrasi di tiap tiap Kampung,” jelasnya.
Penulis: Fikri.

 1,348 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.