Lampung Utara: lampung visual.com-
Menanggapi keluhan warga besarnya biaya pendaftaran Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp.600.000 ribu rupiah beberapa waktu yang lalu. Lurah Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara, Puncoro mengklaim biaya pendaftaran sudah sesuai dengan hasil musyawarah.
“Ya, benar kelurahan sribasuki untuk pembuatan sertifikat PTSL Rp. 600.00 ribu. Itu hasil dari musyawarah pokmas yang bertugas sebagai teknis pelaksana di lapangan, ” Terang dia kepada awak media apa yang menjadi keluhan warganya. Jum’at (20/12/2019).