Forum Supremasi Hukum Gelar Aksi Menggugat Keputusan Plt. Bupati Lampura

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Supremasi Hukum Kabupaten Lampung Utara, Senin (26/3/2018) gelar Aksi Damai untuk menggugat keputusan Plt. Bupati Lampura atas pelaksanaan rolling beberapa waktu yang lalu.

Ribuan masa dari berbagai penjuru sudah mulai berdatangan  berkumpul di Stasiun Kereta Api Kotabumi. Kemudian Ribuan Masa bergerak menuju Pemda, Peyan mas, dan DPRD untuk menyampaikan Orasinya memprotes kebijakan Plt. Bupati.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Gelar Patroli Lokasi Rawan Kejahatan

“Jadi aksi ini dilakukan spontan oleh masyarakat Lampung Utara menentang kebijaksanaan Plt Bupati. Seolah disini tidak ada lagi kewenangan pusat yang berlaku, ini yang mau kami luruskan kepada publik, bahwasanya itu sudah tidak benar lagi , “kata korlap aksi, Gie Rani saat orasi

Kemudian, kata Rani, Setelah menggelar orasi di Kantor Pemda Lampura, massa akan bergerak menuju Tugu Payan Mas untuk menentang kebijakan di nilai sewenang-wenang itu. Dan mereka akan melanjutkan ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyatnya yang duduk sebagai anggota dewan terhormat disana.

Baca Juga:  Seratus Tiga Belas (113) KK mengundurkan diri dari Daftar PKH

“Disini Kami cuma minta ini diluruskan, jangan sampai ada kekeliruan ditengah masyarakat. Masak iya kebijaksanaan pemerintah pusat kalah dengan daerah, ada apa ini, ” jelasnya (Andrian. Folta)

 3,701 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.