Pembukaan Program Pascasarjana Magister Hukum UMKO

Pembukaan Program Pascasarjana Magister Hukum UMKO
LAMPUNG UTARA

Pembukaan Program Pascasarjana Magister Hukum UMKO
Lampung Utara,lampungvisual.com
Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) meresmikan program pascasarjana magister hukum. Peluncuran program magister hukum tersebut secara resmi dilaksanakan di aula UMKO. Selasa, (29/3/2022),

Pendirian program S2 Magister Hukum tersebut berdasarkan surat Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, bernomor 1580/E1/KB.01.01/2022, perihal Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bernomor 206/E/O/2022, yang ditandatangani Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal, Tjitjik Srie Tjahjandarie.

Dalam konferensi pers dihadapan sejumlah awak media, Rektor UMKO, Dr. Sumarno, M.Pd, menyampaikan, upaya pendirian program pascasarjana (S2) magister hukum tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017.

“Ketika itu masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi,” ujar Dr. Sumarno, M.Pd., didampingi Wakil Rektor I Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H.; Dekan FHIS, Suwardi, S.H., M.H., CM, CPCLE.; dan Ketua Program Studi (Kapordi) Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.

Dijelaskan Dr. Sumarno, M.Pd. saat itu Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H., membentuk tim pendirian program pascasarjana Magister Hukum dengan Ketua Tim Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Suwardi, S.H.

Baca Juga:  PKL Lampura Rencana Direlokasi

“Dalam perjalanannya, proses pendirian tersebut sempat tertunda karena terjadi penggabungan antara STIH Muhammadiyah kotabumi dengan STKIP Muhammadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), sehingga perlu penyesuaian dengan nomenklatur yang ada,” jelasnya.

Setelah berdirinya UMKO, tambah Dr. Sumarno, M.Pd., maka proses tersebut dilanjutkan kembali dengan mengajukan permohonan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2 Palembang, dan diperoleh Rekomendasi dari LLDIKTI pada tanggal 14 April 2021, selanjutnya pengajuan tersebut dilakukan secara oline melalui laman Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Akhirnya usulan pembukaan program magister hokum tersebut memperoleh izin dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi RI Nomor 206/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister Pada Universitas Muhammadiyah Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara yang Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah, tanggal 21 Maret 2022, dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nizam,” jelasnya.

Baca Juga:  Plt. Bupati Lampura hadiri Peresmian JTTS

Sementara itu, Dekan FHIS UMKO, Suwardi, S.H., M.H., CM, CPCLE., mengatakan, secara teknis program magister hukum akan dibuka pendaftaran untuk gelombang pertama mulai tanggal 1 April 2022.

Dengan terbitnya keputusan tentang pendirian tersebut, tambah Suwardi, S.H., M.H., UMKO secara resmi telah memperoleh izin untuk membuka program Magister Hukum.

Program S2 magister hukum ini dibuka untuk umum dengan persyaratan telah mencapai gelar kesarjanaan S1 dari disiplin ilmu apapun.

“Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat yang ingin melanjutkan ke program magister hukum untuk mendaftarkan diri yang insyaallah akn dibuka pendaftaran mulai bulan Juni 2022, dan perkuliahan akan dimulai pada bulan September 2022,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapordi Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., menyampaikan, program magister hukum ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Untuk itu, kami menawarkan kepada institusi pemerintah, eksekutif, legisatif dan yudikatif, institusi swasta, orang perorangan untuk bekerjasama dalam meningkatkan SDM berkualitas, menjadi pengemban hokum untuk pembangunan daerah yang lebih manusiawi dan berorientasi kesejahteraan,” tutur Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.

Baca Juga:  Satgasgus Covid-19 Lampung Utara cek Posko PPKM di 23 Kecamatan

Senada, Wakil Rektor I UMKO, Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H., mengatakan, visi program magister hukum, yakni menjadi Program Studi Magister Hukum yang meluluskan pengembang hokum yang memiliki keunggulan dan intelektual di dalam membangun otonomi daerah.

“Dan untuk misinya, menyelenggarakan program magister, dengan prinsip Good University Governance untuk pelayanan akademik yang professional. Melaksanakan proses catur darma perguruan tinggi yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul,” tutup Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H.

(Andrian Folta)

Youtube:Lampungvisual.com

 219 kali dilihat