Gabungan Kodim 0410/KBL Himbauan Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Pasar Cimeng Teluk Betung menjadi target himbauan Tim Patroli Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung. Pasalnya, masih banyak ditemukan warga tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung gabungan dari Kodim 0410/KBL, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, Dishub dan BPBD memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara dan menegur masyarakat secara langsung, Rabu(9/9/2020)

Baca Juga:  Edukasi Pelajar, Waka Polresta Hingga Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung Jadi Pembina Upacara Di Sekolah

Sebab, pasar menjadi salah satu titik vital penularan Covid-19 karena masih banyak masyarakat yang beraktivitas dalam jumlah besar.

“Kami lihat masih banyak masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker saat ke pasar, serta tidak menjaga jarak. Ada juga yang tidak mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Namun himbaun untuk mentaati aturan pemerintah demi mencegah korban Covid-19 terus dilakukan,” kata Babinsa Kelurahan Talang Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL yang ikut dalam patroli gabungan.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Raih SMSI Award Tahun 2023 Kategori : Inovasi Penanggulangan Kemiskinan

Sementara salah satu warga, Arsi 35 tahun, yang berbelanja di Pasar Cimeng mengaku senang dengan adanya patroli gabungan ini.

Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan tidak menggunakan masker saat ke pasar.

“dengan adanya para petugas Gabungan di pasar Cimeng ini, menjadikan masyarakat yang akan ke pasar harus menjalankan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung,”ujarnya. (*)

 335 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.