Gangguan Listrik, Pelayanan Disdukcapil Terhambat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengalami hambatan akibat gangguan listrik terjadi sejak hari Kamis (17/12/2020). Dampaknya dinas tidak bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan.

Menurut Kepala Disdukcapil Maspardan diwakili Plt Kabid Kependudukan Disdukcapil Lampura, Ferry Wijaya mengatakan, ada gangguan jaringan listrik di Disdukcapil Lampura yang mengakibatkan pelayanan terganggu, sehingga banyak masyarakat yang ingin mengurus adminduk harus dilayani dengan sistem manual dengan menerapkan protokol kesehatan. Sembari menunggu perbaikan yang dilakukan PLN agar pelayanan bisa kembali berjalan seperti semula.

Baca Juga:  Mardiana Sosialisasikan Perda No. 1/2016 di Desa Lubukrukam

“Insyaallah hari ini, perbaikan yang dilakukan PLN selesai dan pelayanan bisa berjalan seperti semula, ” Kata dia, Senin (21/12/2020)

Ferry menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan informasi kepada masyarakat yang ingin melakukan perekaman E-KTP bisa melakukannya di Kecamatan masing masing.

Sementara Purnomo, warga Penagan Ratu mengungkapkan, ia sudah dua kali datang ke Disdukcapil namun masih gangguan.

“Saya dua kali datang untuk mengurus data kependudukan, namun dokumen nya belum juga selesai akibat ada kerusakan jaringan listrik,” Tutur Purnomo sembari menghidupkan motor pulang kerumah yang berada di Kecamatan Abung Timur.

Baca Juga:  Kedapatan menggunakan SIM Palsu, Pengemudi Supir Truck terpaksa diamankan Polisi

(Andrian Folta)

 329 kali dilihat