Gelapkan Uang PT Cipta Niaga semesta, Pelaku Diamankan Polsek Abung Selatan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Warga Jalan M Tohir Gg anugrah II kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan yang berinisial NU (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Selasa (3/9/19) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku diamankan karena diduga kuat telah melakukan penggelapan uang PT. Cipta Niaga Semesta Rp 147.000.000 (Seratus empat puluh tujuh juta rupiah) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/533 – B/VIII/2019/POLDA LPG/RES.LU/SEK.AB.SLTN Tanggal 28 Agustus 2019.

Baca Juga:  Dampak El-nino, Pemkab Lampura gandeng Kejari galakkan Gerakan Pasar Murah bantu masyarakat

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka diamankan anggotanya karena diduga kuat sebagai pelaku penggelapan uang milik PT. Cipta Niaga Semesta.

“Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa satu lembar surat kuasa, satu lembar hasil audit dari pihak perusahaan, dan bersama dua lembar surat kuasa lainnya,” kata AKP Sukimanto, Selasa (10/9/2019).

Dijelaskan Kapolsek, modus operandi tersangka melakukan penggelapan uang perusahaan yang ada di Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara itu karena pelaku diberikan kepercayaan namun dimanfaatkan dengan ingin meraup keuntungan untuk dirinya sendiri.

Baca Juga:  Gagalkan Aksi Perampasan Motor Masliha Terima Penghargaan dari Kapolres

“Alhasil, korban melaporkan tindakan pelaku dan pelaku kita amankan tanpa perlawanan,”jelas Kapolsek Abung Selatan.

Tersangka diamankan di rumah mertuanya yang ada di Desa Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan guna sidik lebih lanjut,” Teranya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri.

 4,284 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.