Bandar Lampung-
Bersama Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Indogrosir Jalan Sukarno Hatta Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, Kamis (12/11/2020).
“Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan “Kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Indogrosir tersebut merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).”
Sementara itu Pelda Rumolo selaku pelaksana kegiatan mengatakan “Kegiatan penegakan Protokol Kesehatan di Indogrosir ini sudah berjalan selama ±7 Bulan, dengan waktu yang cukup lama tentunya banyak suka dan dukanya dalam melaksanakan tugas mulia ini.”
“Semoga virus Corona (Covid-19) cepat berakhir dari Negri ini agar masyarakat dapat hidup normal seperti sediakala” harapnya. (*)