Petugas Percepatan Penanganan Covid-19 Memberikan Himbauan Kepada Pedagang

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Belum berakhirnya Pandemi Covid-19, membuat gugus tugas penanganan Covid-19 lebih peduli kepada masyarakat, dimana yang menjadi obyek oleh Satgas Terpadu percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan pengamanan yakni di Pos Pam pasar Panjang, Kamis (12/11/2020).

“Para petugas percepatan Penanganan Covid-19 memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat atau pembeli untuk selalu memakai masker, ujar Pelda Ardinudin salah seorang anggota Kodim 0410/KBL

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Forum Dakwah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Serahkan Buku Tabungan

“Satgas Terpadu percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) melarang pengendara sepeda motor untuk tidak masuk pada area pedagang pasar Panjang, untuk kendaraan roda dua hanya bisa masuk ke dalam pasar Panjang melalui pintu masuk 1 dan 4, selain itu menghimbau juga disampaikan kepada pedagang yang berada di emperan pinggir jalan untuk mentaati garis-garis yang sudah di buat oleh Dinas Perdagangan.”ujarnya.

“Pada kesempatan terpisah, Dahlan (32 th) warga kel. Panjang Selatan yang akan berbelanja di pasar Panjang mengatakan “Dengan adanya bapak petugas gabungan saat ini, membuat pasar Panjang menjadi lebih teratur karena diberlakukannya pintu masuk dan keluar yang sudah di tetapkan, serta menjadikan pedagang emperan yang berada di pasar Panjang menjadi tertib.”pungkasnya. (*)