Lampung Utara (LV)-
Bupati Lampung Utara, Hamartoni memimpi Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan kunjungan kerja Gubernur Lampung serta pembahasan sejumlah isu strategis daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lampung Utara, Jumat (23/5/2025) /.
Rapat ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menyambut kedatangan Gubernur Lampung yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025, sekaligus sebagai forum penting untuk membahas dua persoalan utama yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kerusakan infrastruktur jalan dan sengketa pertanahan.
Fokus Bahasan: Jalan Rusak dan Sengketa Lahan
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Forkopimda dan seluruh perangkat daerah guna menyukseskan kunjungan Gubernur sekaligus menyampaikan kondisi riil di lapangan.
“Kunjungan Bapak Gubernur merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga, serta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat secara langsung,” ujar Bupati.
Isu pertama yang disorot adalah kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan batu bara yang melebihi kapasitas muatan (over tonase). Bupati menyatakan bahwa hal ini bukan hanya berdampak pada kondisi infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat serta menghambat aktivitas ekonomi.
“Kita harus mencari solusi menyeluruh, mulai dari pengaturan lalu lintas, penegakan hukum terhadap pelanggaran tonase, hingga mendorong kontribusi perusahaan tambang dalam perbaikan jalan,” tegasnya.
Isu kedua adalah sengketa lahan, terutama di kawasan Kimal, Kecamatan Kotabumi Utara, serta beberapa Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlaku namun belum ada kepastian hukum. Menurut Bupati, persoalan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya minta agar semua pihak, termasuk BPN dan aparat penegak hukum, segera melakukan koordinasi intensif agar penyelesaian berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan kepada Seluruh OPD diminta menyiapkan data dan laporan capaian pembangunan untuk disampaikan kepada Gubernur. Dinas Perhubungan bersama Satlantas diminta mengkaji ulang jalur angkutan berat, termasuk pembatasan waktu operasional atau penggunaan jalur alternatif.
Dinas PUPR diminta menyusun daftar prioritas perbaikan jalan dan mengusulkan program padat karya untuk melibatkan masyarakat, Badan Kesbangpol dan Satpol PP diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik pertanahan.
Kemudian, Seluruh camat diminta mengawal isu-isu strategis di wilayahnya dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi.
“Kita ingin Gubernur melihat secara langsung keseriusan kita dalam membangun daerah serta mendengar aspirasi masyarakat. Ini adalah momentum sinergi yang tidak boleh disia-siakan,” pungkas Bupati.
(Andrian Folta)