Hamid Heriansyah Lubis Resmi Dilantik Menjadi Sekda Tanggamus

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisua;.com-
Demi kelancaran jalannya pemerintahan Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE, MM  resmi melantik Drs.Hamid Heriansyah Lubis menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, giat berlangsung di Aula Rupatama Sekretariat Bupati setempat. (04/04).
Dalam sambutanya Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa, Drs. Hamid Heriansyah Lubis,M.Si dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama salaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus menggantikan pejabat lama saudara Andi Wijaya S.T.,M.M. yang alih tugas atau mutasi ke Pemerintah Daerah Propinsi Lampung.
Proses penetapan jabatan Sekretaris Daerah Ini merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diiakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia Seleksi yang telah melaksanakan peran dan fungsinya secara baik. Sebelum saya selaku PPK menetapkan dan melantik Sekretaris Daerah terpilih, sesuai dengan amanat undang-undang, saya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat dan telah mendapatkan jawaban melalui surat Nomor 800/982Nl.04/2019 tanggal 2 April 2019 dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1063/KASN/4/2019 tanggal 1 April 2019 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus,”Jelas Bupati.
Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka sekretaris daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah.
Selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah. serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.
Kita sepenuhnya harus menyadari bahwa tantangan tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Tanggamus di hari-hari mendatang semakin berat, terutama untuk menangani tuntutan dan harapan masyarakat, sebagaimana yang kami adopsi dari aspirasi mayoritas masyarakat. Penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut. Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan.
Hendaknya momentum pelantikan saat ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya yang terbaik kepada pemerintah daerah. guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjaiankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan serta pembaharuan,”ujar Bupati.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Tanggamus Hi.AM Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kepala Kejari David P Duarsa, Kepala Pengadilan Negeri Ardhi Wiyanto, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, serta para kepala Dinas.
Penulis  : Adi
Sumber : Lampung1.com
Editor    : Susan

 22,840 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.