Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan IRT Terduga Pencurian Harta Mertua ke Kejaksaan TANGGAMUS 07/06/2021 lampung visual.com Tanggamus – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanggamus melimpahkan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keluarga berinisial RS, ibu rumah tangga (IRT) berusia 32 tahun kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12