Hari Kedua , Vaksinasi Gotong Royong COVID-19, Fermentech Indonesia Gandeng RS Advent

Hari Kedua , Vaksinasi Gotong Royong COVID-19, Fermentech Indonesia Gandeng RS Advent
Suasana penyuntikan dosis pertama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong COVID-19 bagi intern perusahaan PT Fermentech Indonesia, Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Lampung Timur, bekerja sama dengan RS Advent Bandarlampung, Kamis (19/8/2021). | Hendro Afriyandi
PROFIL & SOSOK

Bandar Lampung (LV)
PT Fermentech Indonesia, perusahaan industri subsidiaries (anak usaha) Mitsubishi Corporation Life Sciences Limited, tergabung korporat global asal Negeri Sakura Jepang Mitsubishi Group, menaja dua hari pelaksanaan penyuntikan dosis pertama Vaksinasi Gotong Royong COVID-19 bagi kalangan intern perusahaan, bekerja sama dengan RS Advent Kedaton, Bandarlampung, Kamis hingga Jumat (19-20/8/2021).

Produsen-pemasar penyedap rasa semula bernama PT Indomiwon Citra Inti Indonesia (produk Miwon), kemudian berubah menjadi PT Fermentech Indonesia setelah dinaungi Mitsubishi Group, berbasis pabrik di Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ini turut berikhtiar nyata menggencarkan vaksinasi COVID-19, bagian kontribusi memutus rantai penularan.

“Pelaksanaan VGR di PT Fermentech Indonesia, kerja sama dengan RS Advent Bandar Lampung, 19-20 Agustus 2021. Dengan gotong royong semua bisa tertolong,” pesan singkat Hendro Afriyandi, Head of Human Resources Department (HRD) and Press PT Fermentech Indonesia sejak 2018 ini, Kamis pukul 11.51 WIB.

Disebutkan Hendro, pihaknya berkoordinasi langsung dengan PT Bio Farma dalam pengadaan dosis vaksin, dan menggandeng RS Advent Kedaton dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Musa Zainuddin Tutup Usia, Simak Kawat Belasungkawa Nunik-Jihan Nurlela

PT Fermentech Indonesia dan RS Advent, sesama kompatriot sesama entitas anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung. “Trims pak Otot Sudarmono⁩ (Marketing Manager RS Advent Kedaton) atas kerja sama baiknya,” ucap Hendro.

“Mantul,” ujar singkat Ketua DPP Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, berkomentar, dari Bandarlampung, Kamis siang.

“Siap Ketua, sebisa kami membantu negeri,” sahut Hendro, eks HRD PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Pakuan Ratu Way Kanan, alumnus AMIK Master ini. Info dia lebih lanjut, vaksinasi dosis kedua akan dihelat pada 16-17 September mendatang.

Untuk pengingat, Vaksinasi Gotong Royong yang digeber kick off perdana 18 Mei 2021 bagi karyawan 18 perusahaan di kawasan industri Jababeka ini menjadi bagian sejarah dunia usaha Tanah Air turut aktif membantu Pemerintah Indonesia, lakukan percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 demi percepat gapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Sesuai beleid Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, ada empat kelompok sasaran target vaksinasi berhak menerima.

Baca Juga:  Yuk, Intip "Jeroan" iWareBatik

Yakni, karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga (individu yang tinggal bersama atau bekerja dengan keluarga yang bersangkutan) dari suatu badan hukum/badan usaha, masyarakat di sekitar lokasi kegiatan badan hukum/badan usaha sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai sasaran penerima Vaksinasi Gotong Royong, dan Warga Negara Asing (WNA) karyawan/karyawati dari suatu badan hukum/badan usaha.

Adapun, disitat dari laman Bio Farma, jenis vaksin digunakan tidak menggunakan vaksin dalam vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan, dimana Januari-Juni 2021, memakai vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Vaksinasi Gotong Royong, menggunakan vaksin dari Sinopharm, disusul vaksin dari Cansino atau jenis vaksin lain. Perbedaan produsen vaksin pada kedua program ini, dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan pada salah satu jenis program vaksinasi.

Namun demikian, Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan Vaksinasi Gotong Royong, dengan ketentuan jenis vaksin COVID-19 untuk vaksinasi program yang diperoleh dari hibah, sumbangan, atau pemberian dari masyarakat atu negara lain.

Untuk pendistribusian vaksin, dilaksanakan oleh Bio Farma menuju Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang ditunjuk oleh badan usaha sendiri. Bio Farma dapat bekerja sama distribusi dengan pihak ketiga (pedagang besar farmasi) yang bersertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  134 Calon Taruna/i Poltekip-Poltekim Kemenkumham Asal Lampung, Usai Jalani Tes Jasmani

Kata lain, fasyankes yang ditunjuk Badan Usaha, harus memenuhi ragam persyaratan dalam pelaksanaan program vaksinasi, seperti memiliki tempat penyimpanan vaksin yang memadai, sesuai kriteria Bio Farma.

Apabila badan usaha tak memiliki fasyankes, Bio Farma bisa menunjuk fasyankes yang ada di lingkungan Holding BUMN Farmasi. Dengan demikian, kerja sama Fermentech Indonesia dan RS Advent tersebut, selain legal juga patut jadi teladan bagi entitas senada sekitar. [red/Muzzamil]

 522 kali dilihat