Hari Pertama, belum ada Paslon Pilkada daftar ke KPU Way Kanan

Hari Pertama, belum ada Paslon Pilkada daftar ke KPU Way Kanan
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-

Dihari Pertama, Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati way kanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum ada Bakal Calon Pilkada yang mendaftar,selasa (27/08/2024).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan pendaftaran bapaslon Pilkada Way Kanan, dimulai hari ini, pihaknya belum menerima pendaftar yang akan mengikuti kontestasi Pilkada.

“Kami membuka pendaftaran calon Bupati-Wabup Way Kanan selama tiga hari dari 27 hingga 29 Agustus 2024, namun pada hari pertama pendaftaran sampai pukul 15.30 WIB belum ada yang yang mendaftar,” kata Refki Dharmawan kantor KPU setempat.

Menurut Refki, meskipun pembukaan pendaftaran pada hari pertama belum ada pasangan bakal calon Bupati-Wabup yang mendaftar, tetapi pihaknya tetap menyiapkan segala sesuatunya.

Namun hingga saat ini, tim dari bakal pasangan calon yang mengkonfirmasi kepada KPU untuk mendaftar sudah ada dua pasangan calon yang akan mendaftar pada tanggal pembukaan 27 sampai 29 Agustus.

“Sudah ada 2 pasang Calon yang melakukan konfirmasi Awal Ke KPU Way Kanan yakni Pasangan Ali Rahman -Ayu Asalasiyah dan Pasangan Resmen kadapi -Cik Raden.” Kata Refki Dharmawan.

Ditambahkan dari konfirmasi awal pihak Ali Rahman-Ayu Asalasiyah berencana akan mendaftar di KPU Way Kanan Besok 28/08/2024 sekira pukul 13.00 Wib, sementara pasangan Resmen Kadapi -Cik Raden pada keesokan harinya yaknk 29/08/2024.

Mengenai kemungkinan adanya pasangan lain yang mendaftar selain pasangan tersebut, ia belum bisa memastikan.

“Siapapun dapat mendaftar diri sebagai calon kepala daerah way kanan, sesuai dengan amar keputusan MK no. 60 dan PKPU no. 10 thn 2024, syarat minimal suara sah parpol atau gabungan partai Politik peserta pemilu 2024, syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati way kanan tahun 2024, sebanyak 23.359 suara.” ujar Refki Dharmawan

Untuk persyaratan pendaftaran sudah disampaikan kepada operator masing-masing pasangan bakal calon. Kemudian untuk verifikasi berkas dilaksanakan di hari itu juga setelah mendaftar dan menerima berita acara penyerahan berkas.

Loading