Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau Satlantas Polres Mesuji Keluarkan 34 Surat Tilang

MESUJI

MESUJI-
Satlantas Polres Mesuji Lampung menggelar operasi zebra krakatau di beberapa titik wilayah hukum Polres Mesuji, Senin, 26 Oktober 2020. Tercatat 34 surat dikeluarkan pada hari pertama operasi yang dilaksanakan secara nasional.

Ops zebra krakatau 2020 ini melibatkan 35 personil dan dilakukan di km 180 Desa Simpang Pematang di daerah pasar Simpang Pematang serta di jalan poros Brabasan di pertigaan tugu macan Kecamatan Tanjung Raya.

Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Farid Riyanto, S.IP.MH menerangkan, Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 akan berlangsung hingga 8 November 2020. Untuk di sejumlah titik wilayah hukum Polres Mesuji, sambung Farid Riyanto akan dilaksanakan juga di beberapa titik yang dianggap rawan.

Baca Juga:  SMPN 02 Mesuji Adakan MPLS Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023-2024

“Hari pertama sudah 34 surat tilang yang dikeluarkan,”kata Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto kepada krew media melalui pesan singkatnya di WhatsApp.

Iptu Farid Riyanto membeberkan target sasaran Ops Zebra Krakatau seperti Kelengkapan Wajib Berkendara R2 serta R4, Kendaraan Terbuka Memuat Orang, Sabuk Keselamatan Kendaraan R4, Tidak Menyalakan Lampu Utama atau LIGHT ON, Tidak Menggunakan HELM SNI, Muatan Berlebihan ODOL (Over Dimension Over Load) dan Melanggar Protokol Kesehatan.

“Targetnya utama ya para pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas,”jelasnya.

Ops zebra krakatau bertujuan:

1. Berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di wilayah hukum polres mesuji.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-13 Mesuji, Puskesmas Wiralaga Gelar Baksos

2. Bertambahnya kesadaran masyarakat mesuji perihal, kelengkapan Surat-surat kendaraan bermotor dan penggunaan helm sebagai kebutuhan..

3. Penekanan terhadap pengguna jasa angkutan yang melebihi dimensi dan muatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

4. Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas sehingga menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas.

5. Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.

Untuk ops zebra tindakan preventif 40 % preventif 40 % Gakkum 20 %

Operasi hari pertama, kata Farid Royanto, selain 34 surat tilang yang dikeluarkan petugas juga mengamankan 3 kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki kelengkapan atau Surat-surat kendaraan.

“Ada 3 motor yang kita amankan dari pengendara. Mereka (pengendara) beralasan STNK nya tidak dibawa dan tidak punya SIM jadi kita amankan kendaraan,”katanya.

Baca Juga:  Wakili Lampung, Tim Sepakbola U-12 SSB Mesuji Dilepas Bupati Khamami

Ia berharap melalui operasi zebra krakatau ini para pengendara dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.

“Ya kita harap lengkapi kelengkapan kendaraan, berkendara sesuai aturan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan,”imbuhnya.
Dilansir: Mihsan

 317 kali dilihat