Himauan Prokes untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Himauan Prokes untuk Cegah Penyebaran Covid-19
WAY KANAN

Way Kanan.lampungvisual.com
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol. A Yudi Taba bersama Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari melakukan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan di pasar KM 2 Blambangan Umpu Minggu (20/02/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama jajaran Satgas Covid-19 ke Pasar Pemda Km 2 Blambangan Umpu, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar kembali mematuhi Protokol Kesehatan, guna menekan Penyebaran Virus Covid -19 varian Omicron, khususnya di Blambangan Umpu, dan umumnya Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Buka Musrenbang Kecamatan, Adipati Minta usulan pembangunan selaras dengan Visi-Misi Way kanan Unggul dan Sejahtera

Dalam keterangannya Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan, mengingat maraknya penyebaran Pandemi, dengan status level 3.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 maupun Varian Baru Omicron di wilayah kita khususnya,”kata A Yudi.
Yudi juga menambahkan, kalau selama ini masyarakat telah lalai menjalankan Prokes, maka mulai saat ini harus kembali melaksanakan Prokes demi kesehatan bersama.

Baca Juga:  Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019

“Jajaran Polsek maupun Tim Gugus Tugas, tidak akan ada bosannya untuk menghimbau masyarakat dalam melaksanakan Prokes kembali, demi kesehatan bersama dan memutus penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga turut dibagikan secara gratis masker kepada masyarakat pengunjung maupun pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker. (**/fik)

 288 kali dilihat