Idul Fitri 1441H: Disnakeswan Pantau Keamanan Pangan Hewani

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampung visual.com-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441H / 2020 dan ditengah pandemi Covid19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) melaksanakan pemantauan keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) di sejumlah titik pasar tradisional dan retail (frozen meat) di Kota Bandar Lampung serta daerah penyangga seperti Pesawaran, Pringsewu dan Natar – Lampung Selatan, selasa (12/5/2020).

Plt Kepala Disnakeswan Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, mengatakan dari hasil pemantauan ditemukan masih banyak Unit Usaha Retail (Frozen Meat) belum memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), dimana Unit Usaha seharusnya memiliki Sertifikat NKV sebagai jaminan keamanan pangan produk hewan dari aspek hygiene dan sanitasi.

Baca Juga:  Di Juarai Atlet Binaan Big Family Chess Club, Mustain

“Dengan adanya NKV, produk pangan asal hewan dapat dikontrol sumbernya. Dari rumah potong hewan yang jelas standarnya, apakah telah sesuai perlakuannya baik secara kebersihan atau syariat islam. Artinya masyarakat tak perlu waswas lagi dengan pangan hewan yang mereka konsumsi jika memiliki NKV.” Kata Ir. Lili Mawarti, M.Si.

Selain itu Ir. Lili Mawarti, M.Si yang juga didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Veteriner drh. Anwar Fuad, MPH saat melakukan pemantauan, mengatakan hasil dari pengawasan secara sampling tersebut, tim Disnakeswan tidak menemukan adanya tindakan pemalsuan pangan asal hewan terutama daging sapi, ayam dan telur.

“Umumnya daging sapi, daging ayam dan telur yang dijual di Pasar Tradisional masih dalam kondisi bagus dan layak jual. Pedagang sudah memiliki lemari pendingin (frozen) untuk menyimpan produk sisa yang dijual dan sudah terbiasa membersihkan lapak tempat penjualan. Serta tidak ditemukan pemalsuan daging.” Imbuh Lili.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya, Gubernur Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan dan Kestabilan Harga

Hingga Juni 2020 Disnakeswan melaporkan kondisi ketersediaan (Stok) Pangan Asal Hewan Provinsi Lampung dalam keadaan aman dan surplus.

Untuk Daging Sapi jumlah stok Provinsi Lampung hingga Juni 2020 tercatat 1443 Ton sementara kebutuhan lokal 85 Ton sehingga surplus 1258 Ton.

Sedangkan daging ayam ketersediaan 1326 Ton dan kebutuhan konsumsi Lampung 1220 Ton masih lebih 106 Ton.

Sementara untuk komoditi telur, hingga Juni 2020 kita punya stok 7198 Ton sementara kebutuhan Lampung sebanyak 6298 Ton artinya telur surplus 900 Ton.

Baca Juga:  Ridho: Angka Kemiskinan Tinggi, Tidak Mudah Menjaga Umat

“Dengan dilakukannya pengawasan ini, diharapkan mampu meminimalisir praktik penyimpangan produk pangan asal hewan sehingga produk pangan asal hewan yang beredar terjamin. Selain itu untuk mengetahui ketersediaan produk pangan asal hewan tersebut di masyarakat saat pandemic Covid-19.” Tutup Ir. Lili Mawarti, M.Si (Endra Saputra)

 551 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.