Jumlah Wartawan Yang Tewas Setiap Tahun Diselururuh Dunia Masih Tinggi

Jumlah Wartawan Yang Tewas Setiap Tahun Diselururuh Dunia Masih Tinggi
BANDAR LAMPUNGNASIONAL

Lampungvisual.com-Direktur Jenderal Unisco Irina Bokova. Mengatakan jumlah wartawan yang tewas setiap tahun diselururuh dunia masih tinggi secara mencengangkan. “Sementara ancaman wartawan bersifat mencemaskan,  terutama diwilayah komplik,  seprerti Suriah, dimana 14 wartawan kehilangan nyawa tahun 2016,” kata Irina Bokova, saat memberikan sambutan pada pembukaan word press freedom day, Rabu,  mei 2017 di jcc.

Serangan terhadap wartawan telah menyebar di negara negara diluar komplik. Keadaan bertambah runyam dengan semakin seringnya pelaku kejahatan terhadap itu menikmati impunitas yang dibiarkan.

Baca Juga:  TMMD Di Musim Penghujan Ada Untung Ruginya

Isu Impunitas,  kebabasan dari hukum, membiarkan berlakunya swasensor baik para wartawan maupun narasumber,  dan merugikan masyarakat luas dalam memperoleh informasi.

“Kekebasan pets penting untuk memperkuat pembangunan,  ancaman bisnis media adalah digital network,  dan citizemjurnalizem,  kekerasan pers. Dan pembunuhan wartawan adalah bentuk sensor yang paling kejam dan jahat bagi pers,” katanya dihadapan Wapres Yusuf Kalla,  Mantan Presiden Timur Leste, duta sahabat,  Menkopolkam Wiranto,  mendiknas, dewan pers,  dan para peserta dari seluruh dunia.

Baca Juga:  Indah Berharap TNI Gelar Pelatihan Menjahit

Irina Bokova, memuji Indonesia yang mencontoh hukum pers  Indonesia law,  pers independen dan Keterbukaan informaei publik di Indpbesia

“Mari bersama Indonesia menegakkan kebebasan pers di dunia. Kekebasan penting untuk memperkuat pembangunan. Karena  ancaman bisnis media adalah digital network,  dan citizemjurnalizem,  dan kekerasan pers. Soal Hoax bisa dilawan dengan moral,” katanya.

Selama ini Unisco membela dan menyelamatkan pers. Melakukan dialog dialog dan perdamaian, dab himbau kepada Negara negara untuk membetikan keadilan terhadap pers. Di Afrika Unisco mendukung pers melalui hakim, agar untuk perkuat perlindungan hukum pada pers. ( N. Rilis)

 818 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.