IJTI Menanggapi Kasus Kekerasan Pada Jurnalis

NASIONAL

Lampungvisual.com, Lampung – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, menanggapi kasus kekerasan yang sering terjadi di kalangan insan pers di Indonesia. Aris Susanto, Ketua Pengda IJTI Lampung beranggapan bahwa banyak pihak yang menjadikan insan pers sebagai sasaran dalam kekerasan suatu kejadian karena merasa terganggu dengan privasi serta opini negatif terhadap keberpihakan pers pada oknum-oknum tertentu.

“Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta kepada semua pihak agar tidak menjadikan para jurnalis sebagai sasaran kekerasan dengan alasan apapun. Tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan bentuk pelanggaran hukum. Pasalnya, tugas dan tanggung jawab para jurnalis dilindungi dan dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.”  Ungkap Aris Susanto

Baca Juga:  Lewat PMN, PLN Berhasil Terangi Dua Dusun Terpencil di Kepulauan Riau

Reporter Kompas TV, Muhammad Guntur mengalami perlakuan kasar dan kekerasan dari para pengunjukrasa yang tidak suka diambil gambarnya dalam aksi 4 Nopember 2016. Guntur dipukuli sehingga terluka dan dibawa ke rumah sakit, kameranya dirusak, memori card-nya diambil dan peralatan live cameranya rusak berat.

Adanya kekerasan yang belakangan ini kerap menimpa para jurnalis saat bertugas, IJTI meminta kepolisian bersikap tegas menindak siapapun baik masyarakat sipil maupun non sipil yang telah mengancam dan melakukan tindak kekerasan kepada para jurnalis.

Baca Juga:  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Malam Imlek Ke 2570/2019

“IJTI Lampung mendukung upaya IJTI Pusat melaksanakan investigasi atas masalah ini. Penyelesaian masalah media massa sudah ada mekanismenya, dan bukan melalui kekerasan. Semua pihak jika merasa dirugikan atas pemberitaan agar memproses melalui mekanisme yang berlaku, seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga mengadukan ke Dewan Pers.” tegas Ketua Pengda IJTI Lampung.(Catur)

 605 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.