IKA Gumay Gelar Silaturahmi di kediaman Mingrum Gumay

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Ikatan Keluarga Gumay (IKA Gumay) anjangsana kediaman Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Lampung gelar Silaturahmi di kediaman Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Lampung , (05/09)

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay selaku Pembina IKA Gumay menyampaikan dirinya sangat terbuka dan mendukung kegiatan yang berbasis tentang adat , budaya dan sejarah Dusun Gumay khususnya dan umumnya dahulu sering disebut daerah Besemah;

Baca Juga:  Peltu Mansyah Bersama Lurah Rajabasa Melaksanakan Kegiatan Piket Posko Covid-19

“Dengan adanya forum Silaturahim ini diharapkan selain dapat menjadi forum Silaturahim keluarga besar Gumay khususnya dan umumnya yg termasuk daerah Besemah juga dapat mengembangkan serta membudayakan tradisi adat leluhur di tengah perkembangan zaman globalisasi ini juga bagian tantangan yang harus tetap dilestarikan” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama selain sebagai Pembina Ika Gumay, Mingrum yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam pertemuan tersebut tetap mengedepankan dan bersosialisasi kepada keluarga besar Ika Gumay yang hadir tentang Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung, yang mana juga bagian yang harus disadari sejak diri dari pribadi masing-masing untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.