Meski Sidang Mediasi Berlangsung Alot Kuasa Hukum Ike-Zam Yakin Masih Bisa Lolos

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Di Hari keempat Sidang mediasi terbuka sengketa calon independen Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang digelar di aula Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, berlangsung alot.

Sidang yang digelar secara maraton di Bawaslu Bandar Lampung itu berlangsung sejak pukul 10.00 Wib pagi, dan berlanjut hingga malam hari. Sidang diskors dua kali, yakni pada pukul 14.00 dan pukul 18.00 wib.

Ditemui saat istirahat skors sidang, Pengacara Ike-Zam selaku pemohon, Yudi Yusnandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 166 orang saksi dari 20 kecamatan.

Baca Juga:  Kolonel Inf Romas Herlandes mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menko Polhukam

“Hari ini agenda sidangnya mendengarkan saksi-saksi dan alat bukti. Alat bukti sudah kita perlihatkan tadi. Dan saksi hari ini dari Kecamatan Rajabasa dan Labuhan Ratu,” jelasnya, Sabtu (5/9/2020).

Yudi mengungkapkan, pihaknya bukan hanya mempermasalahkan soal perbedaan angka TMS dan MS saat verifikasi. ” Kita juga mempermasalahkan ada hak konstitusional warga yang terabaikan,” tegasnya.

Dia dan tim pengacara masih merasa yakin bahwa Ike-Zam bisa lolos di dalam sidang sengketa ini. “Dengan semua alat bukti dan saksi yang kita punya, untuk lolos sebagai peserta pemilu sangat besar dan terbuka lebar,” pungkasnya.

Baca Juga:  RMI Dukung Penuh Intruksi AHY Terkait Pemecatan 7 Anggota Partai Demokrat

Dari pantauan awak media, jalannya sidang berlangsung alot. Pendukung Ike-Zam masih setia memadati halaman Bawaslu untuk memberikan semangat kepada saksi dan pasangan Ike -Zam. (Angga)

 604 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.