Ingkar Janji Warga Empat Desa Akan Gelar Aksi Gruduk Gardu Induk PLN

Ingkar Janji Warga Empat Desa Akan Gelar Aksi Gruduk Gardu Induk PLN
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,(LV)
Masyarakat yang tergabung dalam 4 Desa yang berada di Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Aksi ke Gardu Induk PLN Kotabumi. Keempat desa itu diantaranya Desa Surakarta, Bangun Sari, Bandar Abung, Bandar Sakti.

Rencana aksi tersebut lantaran masyarakat selalu menerima janji-janji manis dari pihak PLN, perihal pembayaran ganti rugi dan kompensasi atas tanah bangunan dan tanam tumbuh milik masyarakat yang dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur kotabumi-menggala. Berbagai langkah sudah ditempuh masyarakat, salah satunya pernah melakukan aksi di kantor PLN P3BS UPT Tanjung Karang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Polisi tangkap pelaku yang diduga pengedar Narkoba

Perlu diketahui, Sebelum Nya Kuasa hukum Rozali SH berhasil bernegosiasi dengan pihak PLN sehingga terjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak PLN dalam notulen rapat yang berisi tentang akan segera dibayarkan ganti rugi dan kompensasi oleh PLN kepada masyarakat 4 desa tersebut.

Dalam notulen kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pihak PLN yang diwakili oleh Dany Priyatna selaku manajer, Brigjend (Purn) Yan pulung selaku staf ahli PLN pusat, Sukirman selaku manajer Dalkon dan pihak masyarakat yang diawali oleh kuasa hukumnya Rozali. SH.

Baca Juga:  Sekian lama Menunggu Akhirnya Pasar Tatakarya di Bangun

“Kami dan masyarakat beserta pihak PLN sudah pernah dipanggil Komisi I DPRD untuk memediasi persoalan tersebut, kesepakatan-kesepakatan tentang pembayaran hanya sebatas harapan saja. Karena hingga kini pihak PLN banyak berdalih dan tidak menepati janjinya sesuai kesepakatan notulen rapat saat aksi beberapa waktu lalu,” ungkap Iwan Junaidi selaku koordinator aksi di dampingi kuasa hukum Rozali SH saat diwawancarai media ini, ” Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, pihak masyarakat yang diwakili oleh koordinator aksi mengungkapkan akan kembali aksi turun ke jalan dengan massa yang lebih besar, namun kali ini titik tujuan bukan ke kantor PLN melainkan langsung menuju Gardu Induk PLN Kotabumi.

Baca Juga:  Forum Supremasi Hukum Gelar Aksi Menggugat Keputusan Plt. Bupati Lampura

“Jika sampai bulan September tahun 2021 ini masih belum juga dibayarkan oleh pihak PLN. Kami akan melakukan aksi bersama masyarakat menurunkan termis di gardu induk PLN Kotabumi,” tuturnya.

(Andrian Folta)

 304 kali dilihat

Tagged