Ini Kata Inspektorat Terkait Penundaan Pencairan Anggaran Dana Desa Tahap 3

Ini Kata Inspektorat Terkait Penundaan Pencairan Anggaran Dana Desa Tahap 3
PESISIR BARAT

Pesisir barat, (LV)-

penundaan pencairan sebagian pekon(desa) anggaran dana desa kabupaten pesisir barat terkendala banyak nya sangkutan atau SPJ yang belum diselesaikan.(24/10/2022)

Dari 116 pekon(desa) 44 pekon(desa)yang masih tertunda pencairan dana desa tahap 3 di Karena kan masih ada sangkutan yang belum diselesaikan bukan hanya itu saja ada juga yang belum menyelesaikan peng SPJ an.

Kepala inspektorat Hendry Dunan, mengatakan, betul dengan ada nya surat pemberitahuan penundaan pencairan dana desa tahap 3 ini,itu semua ada alasan nya kenapa,? di karena kan masih ada sangkutan di keuangan pemerintah daerah,salah satu nya temuan yang belum di selesai kan yaitu pajak dan peng SPJ an nya.”ungkap nya.

Baca Juga:  Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda

Masih kata Hendry Dunan,hasil temuan yang kami periksa 44 pekon(desa) mencapai 5 miliar ini lah alasan nya kenapa kami tunda pencairan nya,bahkan ada yang hampir mencapai 1 miliar di salah satu pekon yang belum diselesaikan dan temuan ini sudah saya limpahkan ke pihak ke kejaksaan,kasian sama peratin” yang baru terpilih harus menanggung hutang nya peratin yang lama,”papar nya.

Dengan ada nya temuan audit inspektorat terhadap pemerintahan pekon(desa) yang mencapai 5 miliar dari 44 pekon(desa) sampai saat ini belum terselesaikan kan pengembalian nya.

Baca Juga:  PT. TDM KRUI BERIKAN LAYANAN SERVICE KUNJUNG

Ada pun untuk pencairan tahap 3 ini harus ada kesepakatan dari peratin lama sama peratin yang baru untuk penyelesaian auditor inspektorat. (Pidodo)

 224 kali dilihat