LAMONGAN,- Program TMMD Reguler ke 109 Tahun 2019 Kodim 0812/Lamongan di Desa tebluru Kecamatan solokuro Kabupaten Lamongan secara resmi ditutup oleh Bupati Lamongan DI Pendopo Lokatantra
Banyak pembangunan fisik yang dikerjakan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat, dengan sasaran fisik utama adalah pembangunan dan pembuatan jalan penghubung 900 meter dengan lebar 3 meter.
Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono,S.H.,M.Tr. Han, kepada masyarakat Desa tebluru mengatakan, “Jaga dan rawat hasil pembangunan TMMD sehingga berguna dan bermanfaat dalam waktu yang lama
Baca Artikel Berikutnya
Pergi memancing, Mujianto Tewas Tenggelam di Sungai Serayu
Mengingat Waktu 1 Bulan Lalu yang tak ternilai harganya Demi kemajuan Desa Tebluru
Terimakasih bapak TNI. Warisan yang engkau titipkan kini akan kami Rawat. Unggkap Warga Desa Tebluru
Kenangan di tengah Pandemi Covid 19 dalam TMMD 109 Kodim 0812 Lamongan yang selalu patuhi Protokol K...