Ini tanggapan Kakimal Lampung Soal tanah yang di klaim Joni Erik

Ini tanggapan Kakimal Lampung Soal tamah yang di klaim Joni Erik
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Menanggapi pergerakan masyarakat terhadap lahan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Lampung Utara (Lampura), Perlu disampaikan bahwa untuk segala proses sengketa itu seharus melalui proses hukum sehingga permasalahan itu akan terang benderang bagaimana keputusan pengadilan dengan data data masing masing yang dimiliki.

“Jadi semua itu muaranya berdasarkan hukum karena negara kita ini berdasarkan hukum. Jadi semua itu berdasarkan hukum dan aturan. Kami TNI AL keberadaan nya disini pun legalitasnya lengkap dan berdasarkan perintah dari pusat juga, ” Kata Kakimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (10/11/2023)

Baca Juga:  Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Lampura tumpas kejahatan

Terkait dengan tanah yang diklaim joni erik itu,
Pihaknya sudah mengadakan rapat Di Pemda hadir pada saat itu forkopimda dan pemerintah daerah. Ketika itu pihaknya telah menyampaikan bahwa tanah 200 hektar yang diklaim joni erik itu ada datanya dan setelah di cek berdasarkan SK Bupati tanah tersebut berada di inklap bukan berada di tanah TNI AL.

“Tanah Enclave itu sekarang sudah jadi perkampungan dan tanah tersebut sudah diserahkan kepada kakek beliau atas nama nawawi (Almarhum),” jelasnya.

Baca Juga:  TMMD Ke - 111 Kodim 0412 Tahun 2021 Secara Resmi di buka

Kemudian, Lanjut dia, Terakhir pada tanggal 8 november 2023 kita adakan rapat kembali itu muncul lagi sekitar 1.118 hektare. Dan kembali lagi kita cek di SK bupati itu masuk di Enclave dan sudah diserahkan AL kepada masyarakat.

“Kalau memang masyarakat merasa memiliki lahan di angkatan laut ini silahkan berposes hukum. Bila memang itu terbukti milik masyarakat maka kita akan serahkan, ” Tegasnya.

Baca Juga:  Kejari Kembalikan Empat Unit Kendaraan Dinas ke Pemkab Lampura

Kakimal Letkol Marinir Herman Sobli menghimbau dalam tahapan pemilu agar masyarakat tidak mudah terprovokasi segala informasi yang diterima harus diteliti kebenarannya dan baru bisa mengambil kesimpulan. (Andrian Folta)

 333 kali dilihat