Inspektorat Lampura akan panggil Oknum Plt. Kepala Puskesmas Bumi Agung dan Bendahara

Inspektorat Lampura akan panggil Oknum Plt. Kepala Puskesmas Bumi Agung dan Bendahara
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Plt. Kepala Puskesmas Bumi Agung, Bendahara dan pegawai yang menangani bidang kepegawaian.

Irbanwil lV Redho Tiansya mengatakan beberapa waktu yang lalu, sejumlah tenaga kerja di UPTD Puskesmas Bumi Agung mendatangi kantor Inspektorat guna menyampaikan keluh kesah mereka secara lisan mengenai polemik terjadi disana.

” Keluhan mereka sampaikan kita terima dengan baik sudah disampaikan ke pimpinan mengenai polemik yang terjadi di UPTD Puskesmas Bumi Agung, “kata Redho Tiansya ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (10/4/2023)

Langkah kedepan, Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Plt. Kepala Puskesmas, Bendahara dan bidang Kepegawaian. Untuk mengetahui secara pasti permasalah yang terjadi.

Ada dua kategori pelanggaran mulai dari pelanggaran administrasi dan pelanggaran hukum. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran administrasi maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Sebaliknya apabila ditemukan pelanggaran hukum, secara otomatis akan kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, Puluhan tenaga kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur , Kabupaten Lampung Utara keluhkan pembayaran jasa pelayanan kesehatan , yang dianggap tidak sesuai dengan hasil absensi jam kerja.

Baca Juga:  Soal keluhan warga, Asisten l Mankodri panggil Kades Sabuk Empat

“Adapun kedatangan Kami ke inspektorat, meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Lampung Utara dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Oknum Plt. Kepala UPTD dan Bendahara BOK Puskesmas Bumi Agung,” Kata sejumlah Tenaga Kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung, Kamis (6/4/2023)

Selain itu ada juga kejanggalan lainnya, seperti ada tenaga kerja yang jarang masuk namun di data dia masuk terus, sedangkan yang setiap hari masuk ternyata malah sebaliknya di data jarang masuk. “Ini kan aneh kami disini absensi memakai absen digital kenapa kok seperti itu, yang jarang masuk malah masuk terus dan yang masuk terus malah dibilang tidak pernah masuk, ” Cetus mereka dengan nada kecewa.

Menurut mereka, Oknum Plt Kepala UPTD PA bersama dengan Bendahara BOK Puskesmas terindikasi telah melakukan tindakan yang sangat merugikan kami. Sebab, Jasa pelayanan yang diterima jauh dari kata sesuai.

“Oknum Plt Puskesmas dan Bendahara BOK Bumi Agung Melakukan tindakan dan perbuatan yang dianggap merugikan hak kami selaku tenaga kerja ,”beber salah satu dari tenaga kerja diamini puluhan tenaga kerja lainnya.

Baca Juga:  Bertambah, 20 warga di Lampura terkonfirmasi covid 19

Sementara, Plt Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung Pandita Juanda mengatakan polemik mengenai pembayaran Jasa pelayanan yang dikeluhkan Tenaga Kerja UPTD Puskesmas beberapa hari lalu yang dianggap mereka tidak sesuai sudah kita selesaikan.

Menurut dia, polemik itu muncul berkaitan dengan absensi di Puskesmas Bumi Agung yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual, namun berdasarkan instruksi pimpinan dan kebijakan peraturan yang ada harus menerapkan absensi Finger print.

“Sebelum menerapkan Absensi Finger Print kita sudah disosialisasikan terlebih dahulu mulai dari Apel Pagi hingga Rapat triwulan di Puskesmas. Absensi Fingerprint ini, kita terapkan mulai bukan maret kemarin, sebab kita sudah tertinggal dari daerah lain,”kata dia.

Lanjut dia, setelah diproses melaksanakan dan kita rekap di akhir maret ternyata banyak ada beberapa yang terjadi ketidaksesuaian. Jadi, rekan rekan merasa hadir terus, tapi di Finger print tidak terekam. ” Tidak terekam itu kenapa, karena mereka ijin namun tidak melaporkan atau mengkonfirmasi hal itu kepada petugas fingerprint sehingga terekam tidak masuk, “jelasnya.

Kemudian, Selaku pimpinan mengambil langkah memberikan masa sanggah dan langsung kita tampung sanggahan mereka mengenai kehadiran yang tidak sesuai. Lalu, setelah masa sanggah dilakukan, Ia langsung melakukan klarifikasi dan revisi serta meminta kepada rekan rekan mengecek kembali kesesuaiannya mulai dari daftar hadir, pendidikan, masa kerja, tugas tambahan dan lainnya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Bacakan Nota Keuangan RAPERDA Tahun 2017

“Kita sudah kita konfirmasi satu persatu kepada staf dan semaunya mengatakn sudah beres, ” Terangnya.

Ia menambahkan polemik terjadi itu merupakan miskomunikasi dan hal itu sudah diselesaikan. Pembagian Jaspel itu kita berpedoman kepada peraturan Permenkes nomor 6 tahun 2022 dan Perbup nomor 17 tahun 2022, itu sudah mengatur semua tentang Juknis Pembagian Jaspel kesehatan.

Hingga diturunkan pihak inspektorat belum pihak dikonfirmasi mengenai keluhan puluhan tenaga kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung yang sengaja mendatangi kantor inspektorat menyampaikan keluh kesah mereka beberapa waktu lalu. (Andrian Folta)

 334 kali dilihat