Instansi Pengadilan Negeri (PN) Lampura Terkonfimasi Covid-19

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual. com

10 orang terkonfirmasi positif covid 19, salah satunya instansi Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Hal itu berdasarkan informasi yang diterima selasa 29 september 2020 kemarin.

” Dari sejumlah pasien terpapar covid 19 yang informasinya kita terima, salah satunya pekerja PN Kotabumi. Saat ini, Beliau berada di bandar lampung dalam rangka isolasi mandiri, ” Kata Kepala posko seketariat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sanny lumi, S.STP.,M.Si ketika menggelar press release di gedung korpri, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:  Lima Warga Asyik main judi leng, Diamankan Polsek Abung Timur

Menurut dia, jumlah yang terpapar covid 19 di kantor pengadilan negeri kotabumi kurang lebih 4 orang. Sementara kantor pengadilan negeri kotabumi di tutup selama 4 (empat) hari kedepan.

Ia menambahkan hingga saat ini, kasus terkonfirmasi covid 19 di Lampura berjumlah 108 dengan rincian 23 (dua puluh tiga) orang sedang menjalani Isolasi, 83 (Delapan puluh tiga) orang sudah selesai menjalani isolasi atau sembuh dan 2 (dua) orang meninggal.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Jaring 59 Orang pada Ops Antik Krakatau

(Andrian Folta)

 373 kali dilihat