Ir H Ahmad Yani : Warga Negara Indonesia Wajib Membayar Pajak

NASIONAL

Muara Enim, Lampungvisual.com-
Di tahun 2016 hingga tahun 2018 Surat Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi di Kabupaten Muara Enim, naik secara signifikan sekalipun jumlah dana dan SPTnya beragam.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Pajak Pratama Prabumulih Hasanuddin di depan Bupati Muara Enim beserta peserta.
“Kami meyakini dengan semangat yang baru dan Bupati yang baru, akan dapat meningkatkan peran masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam membayar pajak dan kami pula siap melayani para wajib pajak melalui pos pos layanan pajak yang ada di cabang hingga ke kantor pusat yang ada di Prabumulih,”ungkapnya
Sementara itu Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani menyampaikan sebagai warga negara Indonesia wajib membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan secara benar pada pos pelayanan pajak terdekat.
Selain itu Bupati juga menuturkan bahwa sumber keuangan negara yang terbesar adalah dari pajak, demikian Kabupaten Muara Enim, dimana sumber keuangan pajak tersebut digunakan untuk membangun Kabupaten ini, dan sumber pendapatan dari pajak orang pribadi dari tahun 2016 hingga 2018 ada peningkatan, tercatat di tahun 2018 ini pendapatan dari sektor pajak orang pribadi mencapai 35,9 miliar. jelasnya
Dalam kesempatan ini Bupati juga minta kepada aparatur sipil negara pelaku usaha dan tokoh masyarakat, agar dapat menjadi contoh di masyarakat dengan cara menjadi wajib pajak, dengan menyampaikan SPT yang benar kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dari pajak tersebut dapat menopang pembangunan di Kabupaten Muara Enim ini.
Penulis: Rahmad IWO
Sumber:  bininfor.com
Editor   : Susan

Baca Juga:  Kejar Target, Satgas Kodim Solo Kerja Lembur Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.