Jadi DPO, Mantan Kakon di Pematang Sawa Ditangkap Polres Tanggamus dalam Kasus Penipuan

Jadi DPO, Mantan Kakon di Pematang Sawa Ditangkap Polres Tanggamus dalam Kasus Penipuan
TANGGAMUS

Tanggamus – lampungvisual.com-
Mantan kepala pekon/desa Kampung Baru Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus berinisisl MP (38) ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dalam perkara penipuan atau penggelapan.

MP ditangkap dalam pelariannya di wilayah Bandar Lampung, setelah dua bulan lebih melarikan diri dan menjadi DPO Satreskrim Polres Tanggamus atas pelaporan korbannya Masdar Helmi warga Pekon Tanjungan, Pematang Sawa.

Atas penangkapannya, terungkap kasus yang menjerat tersangka bermula dari meminjam uang korban dengan agunan sertifikat tanah milik warga yang mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona.

 1,349 kali dilihat

Tagged