Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara dengan 44 Orang Pelaku

Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara dengan 44 Orang Pelaku
TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-
Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 22 perkara dengan 44 orang pelaku dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 28 Februari 2021.

Dari 44 tersangka tersebut terlibat dalam 4 kasus perjudian, 13 premanisme dan 55 prostitusi, dengan barang bukti 2 mobil, 1 senjata api (Senpi), 23 elektronik, 39 lembar kartu remi, uang Rp4.756 ribu dan barang lainnya sebanyak 24 buah.

Baca Juga:  Polsek Cukuh Balak Fasilitasi Rembug Pekon

Selain mengamankan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan 13 sepeda motor dalam rangka patroli Cipta Kondisi dalam mendukung Operasi Cempaka 2021.

 1,203 kali dilihat

Tagged