Jalan Provinsi Banyak Rusak, Ardian Saputra Minta Pemprov Segera Perbaiki

Jalan Provinsi Banyak Rusak, Ardian Saputra Minta Pemprov Segera Perbaiki
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –
Wakil Bupati‎ Lampung Utara, Ardian Saputra meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat segera memperbaiki jalan Provinsi yang rusak. Pasalnya sejumlah jalan provinsi di Lampura mengalami banyak kerusakan sehingga menghambat roda perekonomian masyarakat.

“Jalan Provinsi Lampung di Lampung Utara sudah banyak yang rusak. Mohon kiranya Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera memperbaikinya,” tutur Ardian dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Musrenbang Lampung Utara‎ Tahun 2024 yang dihadiri oleh perwakilan Pemprov Lampung di kantor pemkab. Rabu, (15/03/2023).

Jalan provinsi yang mengalami kerusakan itu salah satunya adalah jalan Kotabumi-Ketapang. Padahal, jalan itu merupakan akses utama yang menghubungkan masyarakat perkotaan dan pedesaan. Keberadaan jalan itu sangat penting bagi masyarakat, tentu harapannya dapat segera dilakukan ‎secepatnya.

Baca Juga:  Plh. Sekdakab Lampura Lantik 92 pejabat fungsional

Di tempat sama, Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Madri Daud mengatakan, tak hanya jalan provinsi saja yang yang harus diperhatikan, kondisi jalan negara tak boleh dikesampingkan dari perhatian. Contohnya saja kondisi jalan di depan ruko Bijay dan depan rumah makan Taruko II.

“Jika terus dibiarkan seperti itu, potensi terjadinya kecelakaan akan semakin tinggi,”‎ terangnya.

Di samping itu, ia juga meminta pihak Pemkab Lampung Utara untuk merealisasikan berbagai pokok pikiran yang berasal dari mereka. Pokok pikiran itu dibuat berdasarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses legislatif. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan ‎dalam kegiatan reses yang berasal dari APBD tak terbuang percuma.

Baca Juga:  Mahasiwa KKN UMKO gelar sosialisasi dan pengenalan vaksin covid 19

“Reses itu kan sumber dananya dari APBD. Kalau pokok pikiran kami tidak direalisasikan maka tentu sangat disayangkan,” kata dia.

Di sisi lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Lekok mengatakan kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyaring aspirasi atau masukan dari berbagai pihak. Nantinya, aspirasi atau masukan itu akan disaring kembali untuk ditentukan mana saja yang harus diprioritaskan sesuai dengan kemampuan anggaran.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara selesaikan perkara Penipuan melalui keadilan restoratif

“Semoga, manfaat dari kegiatan ini dapat lebih dirasakan oleh publik di masa-masa mendatang,” tuturnya.

(Andrian Folta)

 1,009 kali dilihat

Tagged