Jelang Nataru Walikota Aktifkan Kembali Posko Penyekatan

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaktifkan kembali posko penyekatan di lima titik jalan strategis.

Diantaranya, Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Sukarame, Posko Panjang, dan Posko Kemiling. Dan ditambah lagi akan didirikan di Bundaran Tugu Adipura.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga, dan terbentuknya kluster Nataru.

“Posko penyekatan Nataru sudah mulai berlaku pada tanggal 20 kemarin. Kita akan bekerja sama dengan Polri dan TNI. Dan kantor Wali Kota juga ini kita tutup, Insyallah,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga:  Persiapan Senam Massal Tim Ike Edwin-Zam Zanariah Adakan Rapat Pemantapan

Pemkot juga akan memberlakukan pengecekan surat vaksin, sebagai syarat agar masyarakat baik dalam maupun luar daerah bisa melanjutkan perjalanan.

“Menekankan bahwa harus ada PCR dan Antigen, karena itu merupakan kebijakan dari Pusat,” ujar dia.

Selain itu, untuk memperketat pembatasan mobilitas masyarakat, Eva Dwiana juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan supaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Ini kan merupakan Kaloborasi Forkopimda dan Insyallah akan aman. Dan kemarin juga kita zoom bersama pak Presiden, beliau mengatakan bahwa jangan sampai ada penambahan Klaster baru di Nataru nanti,” tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi Dilakukan Maksimal,Gubernur Arinal Imbau Masyarakat Tidak Khawatir dan Panik terhadap Virus Corona

Eva Dwiana mengimbau kepada pihak tempat-tempat hiburan untuk antisipasi yang baik supaya Desember tidak ada klaster baru.

“Tempat-tempat keramaian akan kita inikan, cafe-cafe juga akan kita imbau dan semua hiburan nanti akan kita minta tolong untuk bagaiamana caranya antisipasi yang baik supaya Desember tidak ada klaster baru,” tutup dia.

Untuk diketahui pemerintah kota Bandarlampung akan memulai penerapan PPKM level 3 lebih cepat dari yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat yaitu pada tanggal 20 Desember 2021.(ang)

 366 kali dilihat

Tagged