Bandar Lampung, (LV)
Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia, Merupakan lembaga Penggiat yang ikut berperan Menyadarkan Masyarakat melalui Penyuluhan, Terhadap Kelompok Masyarakat Dimanapun. Rabu, 24 November 2021.
Fauzi Malanda, Sebagai Ketua Umum dan Sekaligus Sebagai Pendiri. Terpanggil Untuk ikut Berperan Bersama-sama Lembaga Yang berwenang menangani Narkoba yaitu BNN dan KEPOLISIAN,.
BNM RI Lahir di Provinsi Lampung hampir 4 Tahun berdirinya Tepat nya 26 Februari 2018.
Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika Maksiat ini lahir Di Ciptakan Oleh 3 Orang Pendiri antara lain. Fauzi Malanda, dr Adi Napanggala serta G.Juliandre kurniawan, bertujuan Untuk Ikut Memberantas Peredaran Narkoba di Nusantara ini, terlebih Provinsi lampung dimana tempat lahirnya BNM RI.
Fauzi Selaku ketua Umum BNM RI, Mengatakan Pemberantasan Narkoba dan Maksiat ini Tidak akan mungkin bisa terselesaikan tanpa ikut Sertanya Masyarakat.
Mengandalkan Institusi BNN dan Kepolisian Saja Sangatlah Mustahil bisa terselesaikan Masalah Narkoba ini
Menurut Fauzi, Untuk melakukan Pemberantasan Narkoba dan Penegakkan Hukum, Sangat diperlukan Pembinaan Mental terlebih dahulu dimulai dari Pimpinan nya sampai ke anggota anggota nya,
Selalu terdengar keluhan Dari masyarakat jika adanya Penangkapan Terhadap keluarga nya Maka diiringi telpon yang tak kunjung berhenti dari Oknum Yang menangani perkara Mengharapkan kehadiran Keluarga korban, lebih miris Oknum berani dan terang-terangan minta Imbalan
Fauzi Sebagai Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat Sangat menyayangkan masih Selalu Seperti ini. Maka menurut nya perlu dilakukan Pengawasan yang Ketat, Serta jangan Terlalu lama Pimpinan Satuan ini bertugas dan Penyidik penyidik ini Perlu dilakukan Pergantian
Fauzi Malanda, Juga Pernah Bermitra Di Kepolisian Lampung, Sebagai Pengawas eksternal dalam Penerimaan Calon anggota Polri, Sejak Tahun 2006 Sd 2016,
Wajar jika ketua Umum BNM RI Ini, Ingin institusi yang menangani Narkoba Harus Bersih Dari Oknum yang mencari keuntungan Pribadi.
BNM RI, Siap Sebagai Corong dan Serta Pemerhati Institusi ini dalam Penegakkan Hukum, Agar tercipta nya Harapan Pimpinan Yang saat ini kami Apresiasi. (*)
307 kali dilihat