Jelang Peringatan HUT RI ke-78, Babinsa Koramil 410-04/TKT Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang Peringatan HUT RI ke-78, Babinsa Koramil 410-04/TKT Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG, (LV)-
Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Sertu Tarmidi mengajak warga di wilayah Binaan untuk memasang bendera Merah Putih di halaman rumah.

Imbauan berupa ajakan memasang bendera di depan rumah warga merupakan wujud cinta tanah air serta kemeriahan jelang peringatan Hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) ke-78 Tahun 2023.

Sertu Tarmidi mengatakan, imbauan pemasangan bendera Merah Putih dilakukan sejak awal bulan Agustus 2023.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Lampung

” Jadi, terhitung tanggal 1 Agustus 2023 saya mengimbau warga untuk memasang bendera di depan rumah warga masing-masing,” ujarnya, di Bandar Lampung, Kamis (3/7)

Selain ajakan tersebut, Babinsa Kelurahan Tanjung Raya Bandar Lampung itu juga menyampaikan tentang aturan pengibaran/pemasangan bendera.

” Meski demikian, pengibaran bendera Merah Putih juga ada aturannya. Seperti apa aturannya ? Yakni, Pengibaran atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam,” tandasnya.(*)