Jumlah DPSHP Pemilu 2024 di Lampura 485.870

Jumlah DPSHP Pemilu 2024 di Lampura 485.870
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Panitia Penyelenggara Pemilu baik PPK Kecamatan maupun PPS tingkat Desa di Kabupaten Lampung Utara memiliki peran penting dalam melakukan pemuktahiran data sehingga hak konstitusional warga negara bisa diakomodir.

“Jadi PPK Kecamatan harus melakukan monitor terhadap pelaksanaan pemuktahiran data yang dilakukan PPS tingkat Desa agar hak hak konstitusional warga bisa terakomodir dengan baik demi menyukseskan pemilu 2024 mendatang, ” Kata Ketua KPU Lampura, Afrizal Ria saat memberikan sambutan sekaligus membuka pleno terbuka DPSHP di halaman Kantor KPU setempat, Jum’at (12/5/2023)

Selain itu juga, tak lupa ia menyampaikan kepada PPK Kecamatan dan PPS Desa bisa menjalin sinergitas dengan bawaslu baik itu tingkat Kecamatan Maupun Desa. Sebab, tanpa adanya sinergitas yang baik proses tahapan pemilu tidak akan berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Ardian Saputra Ramah Tamah di Dua Kecamatan

“Saya tekankan kepada rekan rekan PPK dan PPS terus terjalin sinergitas bersama Bawaslu Kabupaten sebagai tongkat petunjuk sehingga nantinya Pemilu dapat selesai secara baik dan Husnul Khotimah,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, Yansen Atik mengatakan setelah perubahan perbaikan data, kini daftar pemilih di wilayahnya ada 485.870 orang.

“Terjadi perubahan mata pilih (pemilih), dari DPS ke DPSHP sebanyak 2.041 orang. Dari sebelumnya 487.911 pemilih menjadi 485.870 pemilih,” kata Yansen di kantor KPU Lampung Utara. Jumat, 12 Mei 2023.

Baca Juga:  KPU Lampura Melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Nasdem

Tidak hanya pengurangan, daftar pemilih di Lampung Utara juga terjadi penambahan. Seperti penambahan pemilih baru sebanyak 3 orang, dan 17 orang lainnya mengalami perubahan data.

“Termasuk disitu yang meninggal dunia, atau sudah tidak domisili disini. Sehingga mempengaruhi (berkurang) DPS hasil perbaikkan saat ini,” kata Yansen.

Berdasarkan data verifikasi KPU Lampung Utara, berkurangnya jumlah pemilih disebabkan beberapa faktor. Seperti data ganda pemilih ,mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Baca Juga:  Kobelu Lampura Pamerkan Ikan Hias Unik

KPU berharap seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dapat berpartisipasi aktif dalam perbaikkan daftar mata pilih, demi suksesnya pemilih umum (pemilu) 2024 mendatang.

(Andrian Folta)