Kaburnya Tahanan di PN Kotabumi, Praktisi Hukum UMKO Soroti SOP Pengamanan Tahanan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual.com-

Kaburnya tahanan kasus narkotika saat sidang putusan di Pengadilan Negri (PN) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), pada Selasa (03/03/20) lalu sisakan pertanyaan besar mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan.

Hal itu demikian diungkapkan Suwardi Praktisi Hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHS UMKO), Rabu (4/3/2020)

Menurut dia, Tahanan atas nama Agra Libo yang akan menjalani sidang putusan di tempatkan di tahanan anak anak, sehingga hal itu menjadi sebuah tanda tanya yang cukup besar. Padahal sudah jelas, di Pengadilan Negeri Kotabumi ada ruang tahanan bagi orang dewasa.

Baca Juga:  Warga Lampura yang meninggal dipastikan tidak terpapar covid 19

” Ya, itu menjadi tanda tanya besar, kenapa kok tahanan kasus narkoba ditempatkan diruang tahanan anak anak dan tidak terkunci yang menyebabkan tahanan kabur. Hal itu sudah tidak sesuai dengan SOP, ” Paparnya.

Dalam hal ini, lanjut Suwardi, perlu di croscek ulang mengenai SOP pengawalan tahanan, karena jika sudah memenuhi SOP, sangat minim kemungkinan tahanan bisa kabur.

” Saya kira perlu di cek lagi apakah penanganan tahanan itu sudah sesuai dengan standar yang ada, misalnya sebelum sidang dimulai tahanan tersebut tetap di borgol, menggunakan rompi tahanan dan ditempatkan dalam tahanan yg ada di PN Kotabumi, ” jelasnya.

Baca Juga:  Bangun Gapura, Koramil 0412-04/Kotabumi dapat Apresiasi Dandim

Kemudian, Kaburnya tahanan itu juga ada unsur kelalaian, karena tidak semestinya sel tahanan anak-anak yang minim pengawasan ditempati oleh tahanan narkotika. Apa lagi saat akan menjalani sidang putusan yang butuh pengawalan ketat.

” Terlepas kelalaian petugas atau bukan, yang pasti perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kalau memang terbukti kabur nya tahanan ini karena kelalaian pihak petugas harus diberikan sanksi yang tegas, bahkan atasan dari petugas juga harus diberikan sanksi sebagai bentuk tanggung jawab ” tegas Suwardi.

Baca Juga:  Jumlah pemilih di Lampura mengalami Kenaikan

Dia menghimbau agar pihak Kejaksaan dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk mencari keberadaan tahanan yang kabur tersebut.

(Andrian Folta)

 701 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.