Kades di Lampung Utara Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lamoungvisual.com-

Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan Hudari mendatangi Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara. Kedatangan Kades Desa Labuhan Ratu Kampung tersebut, bukan untuk membuat Laporan Polisian, melainkan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif, Senin pagi (19/11/18).
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan penyerahan senpi yang dilakukan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan berawal dari himbauan yang dilalukan aparat penegak hukum Polsek Sungkai Utara beberapa waktu lalu di desa-desa dan sebagai bentuk dukungan masyarakat dengan digelarnya Operasi Waspada Krakatau 2018.
“Kita sangat mengapresiasi sikap Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan yang telah membantu kinerja kepolisian dengan cara menyerahkan senpi rakitan demi mewujudkan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, khususnya di wilayah Lampung Lampung Utara,” ujar Kapolres.
lanjut dia,  pihaknya telah memberikan himbauan kepada Kades untuk disampaikan kepada warganya agar patuh hukum, termasuk tidak membawa senjata tajam dan tidak menyimpan, memiliki senjata api ilegal. Apabila ada warga yang kedapatan menyimpan, memiliki senpi kami tidak akan segan-segan menindak tegas. Karena kan sudah jelas melanggar hukum, sanksi maksimal hukuman 20 tahun penjara.
“Semoga penyerahan senjata api rakitan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan ke Polsek Sungkai Selatan bisa menginspirasi Kepala Desa lain yang ada di Lampung Utara untuk membujuk warganya yang menyimpan senjata api untuk di serahkan secara sukarela ke polisi,” terang Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. (Andrian folta).

 1,119 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.