Kajari Nina Karitini SH.MH.,Utamakan Aksi Pencegahan

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, (LV) Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengedepankan aksi pencegahan dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal ini di sampaikan Kajari Lamteng Nina Kartini SH.MH.,pada saat sosialisasi TP4D dan Dana Desa di aula Bandiklat Kampung Kota Gajah  Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, Kamis (24/8/2017).

Nina Kartini sangat mengapresiasi antusias peserta dikegiatan Sosialisasi TP4D, yang dihadiri seluruh Camat dan Kepala Kampung dengan diselenggarakannya acara tersebut.

Baca Juga:  Cemburu Buta MT Harus Mendekam Di Sel Mapolres Lamteng

Nina Kartini juga berharap melalui sosialisasi ini akan menjadikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya yang nanti lebih bisa bermanfaat untuk masyarakat Kampung.

“Tepat guna, tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan anggaran. Sedangkan kepada TP4D disini semoga lebih konsen dalam melakukan pengawalan dana desa,” ujar Kajari.

Dengan demikian, Lanjut Nina Kartini, tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa atas tindakan pencegahan yang dilakukan, semua ini sesuai instruksi presiden.

Baca Juga:  Motif Kesal Handphonenya Di Ambil, Pelaku Kepruk Kepala Korban Dengan Batu.

“Setelah dilakukan pendampingan dan ternyata masih ada niatan dari kepala Kampung untuk melakukan penyimpangan maka akan dilakukan tindakan represif, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tetapi hal ini merupakan langkah terakhir dari penanganan dana desa,” tuntas Nina Kartini SH.MH.

Laporan : Iswan.

 710 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.