Kajati Lampung Dalami Berkas NUNIK

NASIONAL

Lampungvisual.com,-Menindak lanjuti laporan dari perwakilan (IKON) dan (GMI) atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias (NUNIK) terkait dengan Proyek Dinas PU. yang menggunakan Anggaran DAK APBD-P Tahun Anggaran 2016, Kepala seksi Penerangan dan Hukum ( KASI PENKUM) Kajati Lampung menyampaikan, Rabu (02/11/2016).

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (KASI PENKUM) Kejati Lampung, Yadi Rachmad,  ” berkas laporan dari perwakilan IKON dan GMI atas dugaan korupsi yang di lakukan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias NUNiK

telah kami terima, dan berkas laporan tersebut telah kami sampaikan ke meja Pimpinan, menurut keterangan KASI PENKUM saat ini berkasnya sedang di pelajari oleh Kajati.

Baca Juga:  Sarana Jalan Sangat Bermanfaat Untuk Warga Kedungsari

KASI PENKUM menambahkan, setelah dipelajari dan mendapatkan jawaban kebenaran dari dugaan kasus  yang menimpa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias NUNiK, maka akan diketahui bagian apa yang akan menangani Kasus tersebut.“Nah, nanti baru kita beritahu hasil mempelajari berkas tersebut ” dan akan Disposisinya kemana, apa ke Pidana Khusus (PIDSUS), Intel, atau akan kita serahkan ke K AJARI  Lampung Timur,  Nanti kita lihat hasilnya,” ungkap dia.

Di tempat terpisah, Ketua GABPEKNAS Lampung Timur, Atok Romli menanggapi kasus Bupati Chusnunia Chalim alias Nunik. Menurut Atok sebelumnya Nunik memang dilaporkan Perwakilan (IKON) dan (GMI) atas indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Proyek Dinas PU setempat.

Baca Juga:  Babinsa Kelurahan Kemlayan Tanamkan Disiplin Melalui PBB di SMP Kanisius 2 Surakarta

Karena terkait proyek DAK APBD-P 2016 yang sedang didalami KAJATI Lampung, Atok mengatakan, ” sepenuhnya saya setuju dengan apa yang dilakukan oleh (IKON) dan (GMI)  ” Tutur Atok

Atok menambahkan, menurut pandangan saya ” Seharusnya permasalahan ini tidak menjadi sulit. Karena dalam menangani permasalahan seperti ini  KAJATI seharusnya langsung saja memanggil Ahli IT untuk memeriksa apakah ada indikasi kesalahan dalam proses lelang on-line LPSE proyek yang ada Dinas PU Lampung Timur “. sebab dari hasil analisis Ahli IT tersebut, maka akan ketahuan bahwa sebenernya ID Admin yang seharusnya dipakai untuk memferivikasi  berkas dan memeriksa lelang, malah disalahgunakan untuk mem-Up-load data lelang atau ikut campur untuk memalsukan data perusahaan, Semua itu hanya Ahli IT saja yang memahaminya, karena melalui proses analisis Ahli IT pasti bakal ketahuan dan terbukti Semua, Pungkas Atok, dari Lampung Timur.(Hendra Geboy)

 770 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.