Kakak dan Adik Kandung Diduga Terlibat Hubungan Terlarang

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Salah Satu Warga kelurahan Sribasuki, kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) diduga terlibat hubungan terlarang antara kakak dan adik kandungnya sendiri.
Robani (60) selaku ayah kandung dari JN dan NV mengakui bahwa benar kedua anaknya telah melakukan hubungan terlarang itu. Dia menuturkan, NV (19) merupakan anak bungsunya sedangkan JN (30) sendiri adalah anak kelima dari sembilan bersaudara. NV mempunyai saudara kembar laki-laki. NV sejak lahir memang diasuh tetangganya.
Singkat cerita, lanjut Robani , baru-baru ini NV diserahkan kembali oleh tetanggannya ke dirinya. Semenjak itulah mulai tercium adanya hubungan terlarang antara kakak beradik ini.
“Ya, JN sering datang kemari, entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV di dalam kamar seharian. Saya sudah sering menegur tetapi selalu dijawab gak usah kuatir kami ini kakak adik,” kata Robani di kediamannya (11/7/2019).
JN sendiri, telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak. JN yang berprofesi sebagai petani itu bertempat tinggal di desa Talangjerambah Kotabumi Selatan. JN juga sering membawa NV berkunjung ke kediamannya. Disana hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan dihadapan istri JN.
Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV. Namun tak mampu berbuat banyak karena rasa takutnya kepada sang suami. ” Ya pernah dia membawa adiknya ke rumahnya di Talangjarambah. Disana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya. Cuma ya tak berdaya,” ungkapnya.
Sementara Romasari (25) yang juga kakak perempuan kandung dari NV menuturkan, dirinya memang mencurigai sikap dan tindak tanduk sang adik (NV) dan kakaknya (JN). Dia kerap kali melihat antara keduanya bercumbu dan bermesraan. Dia pun tak henti-hentinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya itu bahwa yang dilakukan mereka adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang namun nasihatnya tak pernah diindahkan. ” Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati tetapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya eh malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi,” terang Romesari.
Saat ini, mereka mendapat kabar bahwa kakak bersama adiknya itu kini telah berada di Mesuji. ” Saya dengar bahwa mereka kabur ke Mesuji. Adik saya (NV) telah hamil 8 bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami,” tegasnya.
Terpisah, Lurah kelurahan Sribasuki, Kuncoro Teguh membenarkan bahwa memang pelaku hubungan sedarah adalah warganya. ” Ya setelah saya selidiki informasi terkait itu langsung saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak Robani warga saya yang beralamat di RT 02 RW 01. Tetapi tidak benar bahwa mereka telah menikah karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak Robani, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses tidak ada lagi disini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara,” terangnya.
(Andrian Folta).

 1,770 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.