Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Lampung Utara ditutup Sementara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Ruang Bagian Humas Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ditutup sementara setelah ada dua pegawai yang berkerja di lingkup Pemkab Lampura dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid 19.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, Senin (14/9/2020) bahwa ada sejumlah kantor yang ditutup sementara. di tutupnya kantor tersebut setelah dilakukan penyemprotan desinfektan sehari sebelumnya.

Baca Juga:  Warga Rejosari Keluhkan Aroma Tidak Sedap

“Sesuai dengan arahanKemenkes, apabila kantor tersebut baru di semprot desinfektan, maka harus ditutup selama satu hari,” ujar Lekok.

Kendati demikian, para pegawai tetap melakukan pekerjaan kantor dari rumah. Penutupan kedua kantor itu berlaku sehari saja sampai menunggu hasil rapat setelah adanya peraturan dari Kemenpan.

Diketahui sebelumnya, ada 26 warga di Lampura dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19, diantaranya 5 ASN, Dua berkerja di lingkup pemda Lampura, dua Tenaga Pendidikan dan satu Tenaga Kesehatan. (Andrian Folta)

 831 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.