Kantor Dinas Sosial LAMPURA disegel Pemilik Tanah

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com-

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara disegel pemilik tanah. Pasalnya Pemerintah Daerah tidak memiliki Sertifikatnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (25/2/2020), kantor yang berada di pinggir jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara (ARPN) nampak sepi dan kumuh. Di jendela terdapat baleho ukuran kecil yang menyatakan tanah itu milik Soekidjo Santawi, yang belakangan diketahui pernah berdinas disana kala masih menjadi instansi vertikal. Yakni kantor Transmigrasi yang meliputi Lampura, Tubaba, Tuba sampai Mesuji.

“Itu dulukan pemiliknya adalah kepala Tranmigrasi, jadi itu intansinya vertikal. Dan sekarang Tranmigrasi sudah tidak mengantor di Dinas Sosial karena telah berdiri sendiri menjadi Dinas Ketenaga Kerjaan, “kata Kasubid mutasi dan aset BPKA Lampura, Junaidi, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:  Pemdes Gunung Katon Distribusikan Beras Bantuan Pangan Kepada 211 KPM

Sehingga menurutnya, kantor yang seharusnya memiliki hamparan seluas 2500 meter persegi itu harus kehilangan lebih dari 2000 m². Praktis hanya tersisa 600 m² saja bagi perkantoran dinas sosial atau aset pemerintah daerah.

“Jadi itulah kesalahan kami saat itu, kenapa hanya ada kata-katanya saja hibah. Padahal dengan kejadian ini, itu tidak berlaku dan kita telah membangun menjadi sia-sia. Hanya memiliki bangunan tapi tanahnya milik orang lain, ” Terangnya.

Baca Juga:  Budi Utomo sambut baik kehadiran GPAN di Lampura

Dijelaskannya, pemilik tanah itu pernah meminta ganti rugi kurang lebih 3 miliyar, namun pemerintah daerah tidak memiliki dana untuk mengganti ruginya. Jadi terpaksa Kantor itu harus dikosongkan.

“Ya mau tidak mau itu harus dikosongkan, karena memang mereka pemilik lahan yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan. Dan kita tidak memiliki, karena dahulu hanya diberikan surat hibah, “tambahnya.

Sementara salah satu ASN di Kantor Dinas Sosial, mengatakan Kantor itu disegel pemiliknya sudah cukup lama sekitar bulan januari akhir.

Baca Juga:  Kapolres Lampura Pengecekan dan Pembagian Sarpas Logistik Personel Pam TPS Pemilu 2024

Pemilik tanah, meminta agar kantor itu dikosongkan. ” Ya mas, terpaksa kami pindah, walaupun kerja harus hempit-hempitan, ” Kata dia kepada awak media.

(Andrian Folta)

 1,906 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.