Kapolda Lampung: Soal Darurat Narkoba Atau Tidak, Silahkan Masyarakat Yang Menilai

BANDAR LAMPUNG

LAMPUNGVISUAL.COM-Kapolda Lampung Irjen.Pol Sudjarno, saat silaturahmi bersama awak media di koridor Polda Lampung, Rabu siang (10/5). Mempersilahkan masyarakat untuk menilai sendiri, soal maraknya peredaran narkoba di Propinsi Lampung.

“Silahkan masyarakat nilai sendiri soal darurat narkoba, karena memang marak karena kita ungkap, makin banyak kita ungkap, datanya makin tinggi, dan makin ketahuan ternyata peredaran narkoba cukup tinggi”.

“Maraknya narkoba tersebut berdasarkan hasil ungkap kepolisian. Dan masih banyak yang belum terungkap, kalo kita diam ya pasti tak terungkap dan datanya turun”, lanjut Kapolda.

Diketahui dari hasil ungkap beberapa jaringan narkoba, baik itu pengedar maupun bandar. didapatkan jumlah peredaran narkoba yang cukup mengkhawatirkan.

Terkait itu, Polda Lampung melakukan langkah serius dalam pemberantasan narkoba. Karena para bandar ketika distribusi kepada pengedar, melakukan berbagai modus operandi. Termasuk adanya ancaman terhadap anggota dan orang lain, oleh target yang melawan saat penyergapan.

Baca Juga:  Buka Diklat Kepemimpinan III,Wagub Chusnunia Ajak ASN Bekerja Profesional dan Satukan Visi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Menyikapi kritik pihak keluarga tersangka, atas tindakan aparat yang dianggap sewenang-wenang, Kapolda menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan terukur atas penilaian tim di lapangan.

“Dengan pertimbangan dapat membahayakan petugas dan orang lain, sehingga mau tak mau terjadi seperti itu. Bukan raja tega, karena dinamika di lapangan memang situasinya dapat membahayakan petugas dan orang lain, sehingga harus dilumpuhkan”, ujar Kapolda.

Dari hasil Operasi Antik Krakatau 2017, diketahui jenis narkoba yang marak yakni jenis sabu dan ganja. Ratusan gram sabu dan ratusan kilogram ganja berhasil diamankan.

Disebutkan, operasi ini adalah upaya menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba, dalam kerangka membangun manusia yang berkualitas.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pembahasan Regulasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021

Dalam ekspose yang baru beberapa hari lalu digelar, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 600 gram sabu dan 170 kg ganja.  Dengan asumsi 1gram sabu dipakai 10 orang, itu artinya telah menyelamatkan sekitar 6000 orang dari pengaruh bahaya sabu.

“Narkoba sudah masuk ke desa-desa. Sudah menjadi suplemen, dan bahkan (pemakai) sudah ada cost (uang) tersendiri untuk membeli sabu. Hal ini menjadi lahan bisnis yang menggiurkan bagi para bandar dan tak boleh dibiarkan”, tegas Sudjarno.

Hingga berakhirnya Operasi Antik Krakatau 2017, dilaporkan 8 bandar narkoba, baik di jajaran Polda ataupun Polres, berhasil dilumpuhkan.

Disebutkan ada beberapa operasi, yang baru diketahui identitas yang bersangkutan pasca dilakukan penyergapan.

Dari hasil ungkap operasi juga didapat, para bandar narkoba diantaranya berstatus mahasiswa. Itu artinya peredaran narkoba juga telah merambah lingkungan kampus.

Baca Juga:  DPP JAMO SIAP JALANKAN PROGRAM

Menyikapi hal ini, ke depan Polda Lampung merencanakan dialog dan kerjasama dengan pihak Universitas yang ada di lampung.

“Program kampus bebas narkoba sepertinya bagus, ini untuk memberikan shock therapy kepada mahasiswa, agar tidak terlibat dalam peredaran bahaya narkoba di lingkungan kampus”, kata Kapolda. (LV/Dra)

 619 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.