Kasat Lantas Polres Tanggamus Sosialisasi Ops Patuh 2019 di SMKN Talang Padang

TANGGAMUS

Tanggamus: lampungvisual.com-
Polres Tanggamus melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2019 di wilayah hukumnya, Sabtu (31/8/19).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di SMKN 1 Talang Padang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Yuniarta, SH bersama Kanit Dikyasa Sat Lantas Bripka Yuliansyah Idrus, A.Md.

Dalam sambutannya, Kasat Lantas mengatakan bahwa dalam operasi Patuh Krakatau 2019 terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas dan akan dilakukan penindakan antara lain Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, Pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt).

Baca Juga:  Kunjungi Anak Korban Pencabulan, Ruwiyati: Perbuatan Pelaku Sangat Biadab!

Selanjutnya, Pengemudi melebihi batas kecepatan, Pengendara melawan arus, Berkendara dalam kondisi mabuk, Pengendara anak di bawah umur, Menggunakan HP saat berkendara; dan Penggunaan lampu rotator, strobo dan sirine.

“Untuk itu kami datang kesini, guna menyampaikan bahwa pelajar yang notabene masih dibawah umur dan belum layak mendapatkan sim agar tidaK membawa kendaraan sendiri,” kata AKP Yuniarta.

Pasalnya, lanjut Kasat, apabila pelajar belum cukup umur membawa kendaraan, tentunya akan dilakukan tindakan tilang.

Baca Juga:  Bupati Tanggamus Hadiri Pelantikan KAHMI

Kasat juga berpesan kepada pelajar untuk memperhatikan keselamatan seperti ketika menyebrang di jalan raya, sebagai upaya membantu terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif.

“Untuk pelajar yang telah cukup umur dan mendapatkan SIM, patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm SNI, bawa surat-surat kendaraan. Apabila menyeberang perhatikan juga arah kanan dan kiri,” pesannya.

Usai memberikan pengarahan, Kegiatan dilanjutkan Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Safety Riding oleh Kanit Dikayasa Bripka Yuliansyah Idrus.

Tampak dalam sosialisasi safety riding, Bripka Yuliansyah Idrus mengenalkan helm standar nasional indonesia (SNI) rambu-rambu lalu lintas.
Penulis: (Asri )
Editor: Basri

 1,397 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.